LHOKSEUMAWE – Jumat Tarawih Curhat, warga meminta jajaran Polsek Syamtalira Bayu agar menertibkan penjual petasan menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, hal ini guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat di malam hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal, SH, MH mengatakan, Jumat Tarawih Curhat ini dilaksanakan di sebuah warung kopi di Gampong (Desa) Blang Manjroen, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe usai pelaksanaan shalat tarawih.
“Warga mengharapkan Kepolisian untuk terus menertibkan penjual petasan hingga lebaran nanti, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di bulan suci Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Sirya Iqbal mengucapakan terima kasih kepada warga dan perangkat Gampong Blang Manjroen yang telah hadir. “Masukan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Untuk penertiban petasan, kata Kapolsek, upaya yang telah dilakukan jajaran Polsek Syamtalira Bayu yakni memberikan himbauan kepada pedagang kembang api supaya tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Syamtalira Bayu mari sama – sama menjaga kerukunan dan kenyamanan serta terus mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” pintanya.