Denpasar : Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memang memiliki dampak negatif bagi individu dan ekonomi secara umum. Namun dalam beberapa kasus, PHK juga dapat memicu pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baru.
Sekretaris Umum BPD HIPMI Bali, I Putu Gede Waladipa menyampaikan, beberapa dampak positif PHK terhadap tumbuhnya UMKM. Pertama, dorongan untuk Berwirausaha.
“Orang yang terkena PHK sering kali terdorong untuk memulai usaha sendiri karena sulitnya mendapatkan pekerjaan baru, terutama di sektor formal. Situasi ini mendorong mereka untuk membuka UMKM, baik berdasarkan keahlian yang dimiliki maupun peluang pasar,” katanya.
Kedua, pemanfaatan pesangon sebagai modal. Pesangon yang diterima setelah PHK bisa dijadikan modal awal untuk memulai bisnis kecil, seperti usaha kuliner, kerajinan, jasa, atau perdagangan online.
Ketiga, peningkatan inovasi dan kreativitas. Dalam kondisi terdesak, banyak mantan karyawan yang menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk atau layanan baru, sehingga memunculkan berbagai jenis UMKM yang sebelumnya tidak ada.
“Dampak keempat adalah penciptaan lapangan kerja baru. UMKM yang tumbuh dari korban PHK berpotensi berkembang dan merekrut tenaga kerja lain, sehingga membantu mengurangi pengangguran,” ucap pengusaha muda yang akrab disapa Ode itu.
Dampak positif kelima yakni penyebaran ekonomi lokal. UMKM cenderung berkembang di daerah tempat tinggal pelakunya, sehingga dapat mendistribusikan aktivitas ekonomi ke wilayah-wilayah yang lebih luas dan mendorong ekonomi lokal.
Namun perlu diingat, tentu tidak semua PHK berujung pada UMKM yang sukses. Tantangan seperti kurangnya pengalaman bisnis, minimnya akses permodalan lanjutan, dan keterbatasan pasar tetap menjadi kendala.
“Sehingga disini peran Pemerintah dan organisasi seperti kami di HIPMI dan organisasi-organisasi kewirausahaan lainnya dapat membantu pelaku UMKM baru didalam pembinaan dan juga memberikan kontribusi akses lanjutan baik bermintra dengan pemerintah di dalam mendukung program pemerintah dan juga lembaga keuangan untuk pendanaan dalam mengembangkan usahanya,” pungkas Ode.
Sumber : rri.co.id