Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Gelapkan Uang Koperasi Ratusan Juta untuk Judi Online, Polsek Maulafa Limpahkan Tersangka ke Kejari Kota Kupang.

AM by AM
16 Februari 2025
in Polri
A A

KUPANG – Penyidik Unit Reskrim Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota, melakukan pelimpahan tersangka YLK alias Jemi beserta barang bukti tindak pidana Penggelapan dalam jabatan, dan atau Penipuan, dan atau Penggelapan, ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Tersangka dibawa oleh penyidik Aipda Israel Natun dan Bripka Rudy Missa, untuk selanjutnya tersangka akan menghadapi penuntutan pada persidangan di pengadilan.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Biddokkes Polda NTT dan dinyatakan sehat, kemudian tersangka segera dilimpahkan atau Tahap 2 ke Kejari Kota Kupang.

Baca juga

No Content Available

“Komitmen kami untuk cepat menuntaskan setiap tindak pidana yang dilaporkan, agar masyarakat sebagai pelapor atau korban segera mendapat kepastian hukum,” jelas Kapolresta dalam keterangannya, pada Jumat (14/2/2025).

Diuraikan Kombes Aldinan, tindak pidana tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024, di Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Tersangka yang bekerja sebagai sopir mobil truk pada salah satu koperasi, sejak bulan Februari tahun 2024 sampai dengan bulan Juli tahun 2024, mengambil uang tunai melalui kasir koperasi pada setiap hari kerja, untuk pembelian material berupa batu karang yang akan digunakan untuk mengokfol, pada proyek yang berada di samping Hotel Neo Aston Kupang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa tersangka tidak pernah menurunkan material (tanah uruk) disana, namun pada lokasi proyek pengerjaan Ruko (Rumah toko) milik saksi J yang berada di Jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa,” beber Kapolresta.

Uang yang diterima oleh tersangka dari koperasi, digunakan untuk pembelian material, berupa batu karang, solar untuk truk, uang makan dan uang service mobil truk, dan ada sebagian uang yang digunakan untuk bermain judi online.

“Atas perbuatan tersangka, koperasi mengalami kerugian sejumlah Rp.162.268.000 (seratus enam puluh dua juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah,” sebut mantan Kapolres Kupang ini.

Tambah Kapolresta, tersangka dikenakan Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan.

“Ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Kapolsek Maulafa Akp Nuriyani Trisani Ballu, S.H., M.H yang dihubungi mengatakan, setelah menerima laporan dari pelapor atau korban, penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan diketahui tersangka telah menggelapkan uang milik koperasi.

“Setiap laporan polisi, kami segera melakukan pemeriksaan-pemeriksaan agar segera mengungkap tindak pidana yang terjadi, sehingga permasalahan yang dialami masyarakat bisa cepat terselesaikan,” kata Kapolsek.

Selain itu, polwan senior Polresta Kupang Kota ini menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus penipuan yang terjadi, dan segera melaporkan ke kepolisian untuk bisa ditindaklanjuti. (AN)

Sumber : humas.polri.go.id

Tags: Gelapkan Uang KoperasiPolsek MaulafaRatusan Juta untuk Judi OnlineTersangka ke Kejari Kota Kupang.
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga menempuh perjalanan ekstrem. Kehabisan dan...

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah pedalaman Aceh Utara, Jumat siang...

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

5 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan,...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

4 Desember 2025

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial berupa air bersih ke Desa...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.