Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Gaji PNS Naik 8% Mulai Januari 2024

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
3 Desember 2023
in Ekonomi
A A

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8% yang mulai berlaku pada Januari 2024.

Selain kenaikan gaji, PNS juga akan mendapatkan tunjangan hingga Rp 900 ribu pada tahun 2024.

Baca juga

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

18 Maret 2026

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

17 Maret 2026

Dalam penyampaian pengantar/keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangan, Jokowi menyampaikan akan menaikkan gaji PNS sebesar 8%.

Sebelumnya, gaji PNS ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Adapun gaji PNS setelah mengalami kenaikan 8% yaitu:

Golongan I: Rp 1.685.664-2.901.420

Golongan II: Rp 2.183.976-4.125.600

Golongan III: Rp 2.785.752-5.180.760

Golongan IV: Rp 3.287.844-6.373.296

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan keluarga (tunjangan suami/istJadi, jika dikalikan dengan 22 hari kerja, maka PNS akan mendapatkan uang makan sebesar:

Golongan I dan II: 22 x Rp 35.000 = Rp 770.000

Golongan III: 22 x Rp 37.000 = Rp 814.000

Golongan IV: 22 x Rp 41.000 = Rp 902.000

Demikian informasi mengenai besaran uang makan yang didapatkan PNS setiap bulannya. dan anak), tunjangan pangan atau tunjangan beras dalam bentuk uang, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023, PNS juga akan mendapatkan uang makan setiap harinya. Lantas, berapa uang makan yang didapat PNS?

Uang Makan PNS

Golongan I dan II: Rp 35.000

Golongan III: Rp 37.000

Golongan IV: Rp 41.000

Jadi, jika dikalikan dengan 22 hari kerja, maka PNS akan mendapatkan uang makan sebesar:

Golongan I dan II: 22 x Rp 35.000 = Rp 770.000

Golongan III: 22 x Rp 37.000 = Rp 814.000

Golongan IV: 22 x Rp 41.000 = Rp 902.000

Demikian informasi mengenai besaran uang makan yang didapatkan PNS setiap bulannya.

Sumber Berita : detikFinance

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

BI Lhokseumawe Gelar Pelatihan Pengendalian OPT bagi Petani Bawang dan Cabai

27 September 2025

  Lhokseumawe – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara menggelar pelatihan pengendalian...

Dari Pisang Jadi Biskuit: Cerita Seru Mahasiswa Unimal Ciptakan Biskavish

23 September 2025

Siapa sangka, pisang Cavendish bisa disulap jadi biskuit sehat yang keren? Inilah yang dilakukan oleh tiga mahasiswa Universitas Malikussaleh. Mereka...

Pacu Daya Saing IKM Alat Angkut, Kemenperin Perkuat Rantai Pasok Otomotif

29 Agustus 2025

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) alat angkut melalui penguatan rantai...

Terbaru

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

18 Maret 2026

Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama, Wujud Kepedulian Polri di Bulan Ramadan

17 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Mengenal Tugas dan Tanggung Jawab Pimpinan Redaksi di Media

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.