Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Enam Penganut Ajaran Millah Abraham Diserahkan ke Jaksa

Laporan Wartawan Cut Islamanda

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
13 September 2025
in News
A A

ACEH UTARA – Polres Aceh Utara resmi menyerahkan enam tersangka kasus aliran sesat Millah Abraham beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Jumat, 12 September 2025. Proses tahap dua ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M, dengan pengamanan ketat belasan personel.

 

Baca juga

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Penyerahan berkas perkara dilakukan sejak pagi hingga siang hari, dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, kemudian dilanjutkan kembali pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Aceh karena dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh rangkaian penyidikan dilaksanakan secara terbuka dengan pengawalan maksimal.

 

Millah Abraham diketahui merupakan kelanjutan dari kelompok Gafatar yang sempat aktif di Aceh. Modus perekrutan anggotanya dilakukan secara terselubung dengan mendekati warga melalui kegiatan sosial di rumah ibadah, kemudian menarik simpati calon pengikut. Salah seorang tersangka bahkan mengaku pernah terlibat dalam jaringan NII.

 

Kelompok ini menyebarkan ajaran yang menyalahi syariat Islam, di antaranya mengakui Ahmad Musadeq sebagai nabi ke-26, menolak mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa, serta tidak mewajibkan salat lima waktu. Mereka juga mengklaim jumlah ayat Al-Qur’an berbeda dari keyakinan umat Islam pada umumnya.

 

Enam tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara masing-masing adalah Harun Arasyid (60), warga Bireuen yang berperan sebagai Imam; Nazari A. Jalil (53), wiraswasta asal Aceh Utara yang berperan sebagai duta; Eko Sayono (38), karyawan swasta dari Jakarta Utara yang bertugas sebagai bendahara; Robby Heldy (38), karyawan swasta asal Medan; Abdi Ardiansyah (48), wiraswasta dari Medan Barat yang berperan sebagai Imam 1 sekaligus pembaiat; serta Mercusuar (27), pemuda asal Bireuen yang belum bekerja dan berperan sebagai sekretaris.

 

Mereka dijerat berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/17/VII/2025/SPKT.Sat Reskrim Polres Aceh Utara/Polda Aceh, tertanggal 26 Juli 2025, terkait larangan bagi umat Islam untuk keluar dari agamanya secara sengaja.

 

Barang bukti yang ikut diserahkan ke jaksa di antaranya satu unit mobil Daihatsu Terios, sepeda motor Supra X, belasan telepon genggam, tiga laptop, proyektor, buku rekening, serta puluhan buku doktrin Millah Abraham dengan berbagai judul.

 

Hanya dalam waktu sekitar satu bulan, penyidikan kasus ini dinyatakan lengkap (P21). Jaksa Penuntut Umum menerima keenam tersangka beserta barang bukti melalui penandatanganan register B12 dan berita acara serah terima.

 

Kasat Reskrim AKP Boestani menegaskan bahwa kepolisian akan terus memantau jalannya persidangan agar tidak menimbulkan keresahan baru. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan kegiatan serupa.

 

“Langkah pencegahan akan lebih efektif jika masyarakat ikut serta memberikan informasi kepada aparat, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Dengan penanganan cepat ini, aparat berharap proses hukum berjalan lancar dan masyarakat merasa aman dari pengaruh ajaran menyimpang. []

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Kebakaran rumput ilalang terjadi di kawasan Kuburan Cina, Dusun E, Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa...

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memastikan aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) berlangsung aman dan...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus ditunjukkan Polres Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.,...

Wakapolres Lhokseumawe Pimpin Tes Urine Personel, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Internal Polri

22 Juli 2026

Lhokseumawe – Sebagai bentuk komitmen mewujudkan Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Wahyudi, S.H., CPHR., CBA., memimpin...

Terbaru

Rumput Ilalang Terbakar di Muara Dua, Kapolsek Imbau Warga Waspada dan Hindari Pembakaran Lahan

22 Juli 2026

Polsek Banda Sakti Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan di SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Tertib

22 Juli 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1962 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Lampu, Kamera, Aksi! Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unimal Unjuk Karya Lewat “Its Movie Time”

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kapolsek Blang Mangat Perkuat Sinergi dengan Ketua Pemuda 22 Desa, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.