Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Enam Bulan, 181 Kasus Narkoba Dibongkar di Bandung

MA by MA
30 Juli 2025
in Polri
A A

Bandung – Satresnarkoba Polresta Bandung mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama semester pertama 2025. Sebanyak 181 laporan polisi ditangani, dengan 211 tersangka berhasil diamankan. Jumlah ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencatat 112 laporan dan 112 tersangka.

 

Baca juga

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

5 Mei 2026

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

5 Mei 2026

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

 

“Kami tidak akan pernah lelah untuk terus berupaya menekan angka kejahatan narkotika.” imbuhnya.

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, diantaranya, 485,43 gram sabu, 798,24 gram sintetis, 1.920,95 gram ganja (naik 437,6%), 1.941.188 butir obat keras tertentu (naik 21.455,84%), 480 butir psikotropika, dan 5 butir ekstasi.

 

Aldi juga menjelaskan modus operandi para pelaku yang beragam, salah satu yang menarik perhatian kasus yang melibatkan pasangan suami istri residivis yang berperan sebagai kurir dan peracik narkotika sintetis.

 

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal antara lain Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun dan denda Rp 10 miliar), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penjara 5-20 tahun dan denda Rp 8 miliar), Pasal 12 ayat (2) dan Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan.

 

Polresta Bandung mencatat, pada Juli 2025 saja terdapat 21 laporan tambahan dengan 24 tersangka. Barang bukti bulan ini meliputi sabu, sintetis, psikotropika, dan ribuan butir OKT.

 

Polresta Bandung menegaskan komitemnnya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayahnya demi memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

Sumber : https://mediahub.polri.go.id/in

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Ratusan warga ‘serbu’ rumah jurnalis Jamal untuk Ambil Bantuan, “Kami sangat terbantu”

22 Desember 2025

ACEH UTARA — Ratusan warga korban bencana banjir bandang menyerbu rumah milik jurnalis Jamaluddin Idris alias Jamal di Dusun Peut...

Rumah Hancur Diterjang Banjir, Kapolres Lhokseumawe Ulurkan Tangan untuk Warga Desa Lancok

22 Desember 2025

Aceh Utara — Musibah banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu menyisakan duka mendalam bagi sebagian...

Polsek Dewantara Bersama TNI AL dan Pramuka Gotong Royong Bersihkan SD 16 Paloh Lada Pasca Banjir

22 Desember 2025

Aceh Utara — Personel Polsek Dewantara bersama personel Lanal Lhokseumawe, Pramuka Saka Bahari, serta dewan guru melaksanakan kegiatan gotong royong...

Polres Lhokseumawe Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Desa Lagang

22 Desember 2025

Aceh Utara — Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama melaksanakan kegiatan bakti kesehatan berupa pelayanan dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Sasar Terminal Tipe A Kota Lhokseumawe, Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari

5 Mei 2026

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Pimpinan Dayah Abu Hasballah di RS MMC

5 Mei 2026

Trending

  • Patroli Gabungan di Aceh Utara Sasar Kafe Remang-remang, Puluhan Muda-mudi Dibubarkan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar KKP di Dinas Tanaman Pangan Jabar, Bahas Ketahanan Pangan Jagung

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.