Pemerintah

dr. Heri Al Hilal: Mengamali dan Memahami Fatwa serta Hukum Islam, Kita Akan Terhindar dari Perbuatan yang Dilarang Agama

MPU Aceh – Aceh Tenggara, Wakil Ketua MPU Aceh, Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuththabary, M. Ag menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU Aceh) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Hotel Maroon, Kec. Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (7/8/2025).

 

Kegiatan itu secara resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tenggara, dr. Heri Al Hilal yang turut dihadiri Ketua MPU Kabupaten Aceh Tenggara, Tgk. Drs. H. Bukhari Husni, MA

 

Dalam kata sambutannya Wakil Bupati Aceh Tenggara sangat mengapresiasi kegiatan ini, ia juga mengatakan bahwa fatwa dan hukum islam merupakan pedoman hidup bagi kita umat islam, dengan mengamali dan memahami fatwa serta hukum islam, kita akan terhindar dari perbuatan yang dilarang agama dan menjalankan perintah agama dengan benar.

 

“Fatwa dan hukum islam juga berperan penting dalam membimbing umat islam dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, baik dalam ibadah, muamalah maupun akhlak, karena dengan memahami fatwa dan hukum islam membantu umat islam untuk menghindari perbuatan-perbuatan tidak dibenarkan dalam agama islam,” jelas Wakil Bupati.

 

 

 

Lanjutnya , ia juga mengatakan sosialisasi fatwa dan hukum islam wajib diketahui masyarakat secara luas, khususnya masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara, agar kesalahan persepsi dan pelanggaran-pelanggaran syariat agama agar dapat diminimalisir.

 

“Sosialisasi ini juga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang fatwa dan hukum islam kepada umat, sehingga umat islam dapat menjalankan agamanya dengan benar,” lanjutnya.

 

Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM dalam laporan panitianya yang dibacakan Kasubbag Hukum dan Fatwa, Haris, S.HI menyampaikan bahwa fatwa ini merupakan hasil sidang paripurna ulama di MPU Aceh yang dihadiri oleh alim ulama yang terdiri dari utusan MPU Kabupaten/kota se-aceh dan utusan provinsi.

 

“Yang dimana hasil nya pada hari ini kegiatan fatwa dan hukum islam disosialisasikan pada masyarakat yang ada di kabupaten aceh tenggara”

 

Kegiatan ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas kepemudaan dan keagamaan, serta unsur mahasiswa.

Sumber : https://www.acehprov.go.id/

MA

Recent Posts

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel…

4 jam ago

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan…

4 jam ago

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

5 jam ago

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan…

5 jam ago

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli di Pasar Inpres

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

5 jam ago

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket…

1 hari ago