Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 April 2025
in News
A A

ACEH UTARA –  Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku diamankan oleh personel Polsek Langkahan dengan bantuan masyarakat pada 11 April 2025 di kawasan Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan, tindak pidana ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, usai sang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Baca juga

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

4 Mei 2026

Patroli Dialogis Polsek Sawang, Polisi Sasar Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas

4 Mei 2026

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, Kasat Reskrim menerangkan, tanggal 4 April 2025, pelaku membawa korban bersama adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun dari rumah mereka di Kecamatan Dewantara menuju kebun tempat pelaku bekerja di Dusun Sarah Raja, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan. Pelaku berdalih akan menanam bibit kacang hijau di lokasi tersebut.

Korban dan adiknya menetap di sebuah gubuk kebun selama tiga hari, yakni dari tanggal 4 hingga 6 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan korban, selama berada di kebun, pelaku diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban sebanyak beberapa kali saat malam hari, ketika adiknya telah tertidur. Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya apabila korban menolak menuruti kemauannya.

“Setelah mengantar korban dan adiknya pulang ke rumah pada siang hari, 6 April, pelaku kembali lagi ke kebun. Sang ibu yang melihat perubahan perilaku anaknya menjadi pendiam dan murung kemudian menanyakan langsung kepada korban, hingga korban akhirnya mengungkap peristiwa yang dialaminya,” ujar AKP Boestani, Sabtu (26/4/2025).

Ia menerangkan, saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara. Ia dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Dr. Boestani mengimbau, seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari berbagai potensi tindak kejahatan. Setiap laporan atau informasi sekecil apa pun akan sangat membantu upaya pencegahan dan penindakan hukum.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban melalui Unit PPA serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pemulihan kondisi korban. []

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli Kota Presisi di sejumlah...

Patroli Dialogis Polsek Sawang, Polisi Sasar Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Sawang melaksanakan patroli dialogis di wilayah hukumnya,...

Cegah Curanmor dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Meurah Mulia Intensifkan Patroli Malam

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Meurah...

Patroli Malam Polsek Samudera, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Keude Geudong

4 Mei 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya,...

Terbaru

Patroli Kota Presisi Sat Samapta, Wujudkan Rasa Aman di Pusat Perdagangan Lhokseumawe

4 Mei 2026

Patroli Dialogis Polsek Sawang, Polisi Sasar Titik Keramaian Cegah Gangguan Kamtibmas

4 Mei 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1937 shares
    Share 775 Tweet 484
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.