Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 April 2025
in News
A A

ACEH UTARA –  Unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Pelaku diamankan oleh personel Polsek Langkahan dengan bantuan masyarakat pada 11 April 2025 di kawasan Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M menjelaskan, tindak pidana ini terungkap setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, usai sang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Dari hasil pemeriksaan pihaknya, Kasat Reskrim menerangkan, tanggal 4 April 2025, pelaku membawa korban bersama adik laki-lakinya yang berusia 7 tahun dari rumah mereka di Kecamatan Dewantara menuju kebun tempat pelaku bekerja di Dusun Sarah Raja, Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan. Pelaku berdalih akan menanam bibit kacang hijau di lokasi tersebut.

Korban dan adiknya menetap di sebuah gubuk kebun selama tiga hari, yakni dari tanggal 4 hingga 6 April 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan korban, selama berada di kebun, pelaku diduga melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban sebanyak beberapa kali saat malam hari, ketika adiknya telah tertidur. Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya apabila korban menolak menuruti kemauannya.

“Setelah mengantar korban dan adiknya pulang ke rumah pada siang hari, 6 April, pelaku kembali lagi ke kebun. Sang ibu yang melihat perubahan perilaku anaknya menjadi pendiam dan murung kemudian menanyakan langsung kepada korban, hingga korban akhirnya mengungkap peristiwa yang dialaminya,” ujar AKP Boestani, Sabtu (26/4/2025).

Ia menerangkan, saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara. Ia dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, Pasal 50, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 200 bulan (16 tahun 8 bulan).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Dr. Boestani mengimbau, seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam menjaga anak-anak dari berbagai potensi tindak kejahatan. Setiap laporan atau informasi sekecil apa pun akan sangat membantu upaya pencegahan dan penindakan hukum.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban melalui Unit PPA serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pemulihan kondisi korban. []

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban...

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan dan...

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Kota Lhokseumawe atas bantuan berupa...

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

29 Januari 2026

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama BKO Brimobda Kalimantan Timur melaksanakan...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor