Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek 61 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
8 Januari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Seorang pria paruh baya berinisial ABD (61) diamankan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara atas dugaan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, di salah satu kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan pengakuan korban yang masih berusia 15 tahun itu, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut hingga 10 kali.

Kasus itu terungkap saat bibi korban bertandang ke rumah korban. Ketika melihat ke kamar korban, sang bibi mendapati pelaku tiduran di kasur keponakannya tanpa memakai baju, hanya celana saja. Sementara korban baru saja keluar dari kamarnya.

Baca juga

Turnamen Badminton Kapolres Lhokseumawe Cup II Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juara di Seluruh Kategori

30 Juni 2026

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel, Wujud Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

30 Juni 2026

Bibi korban sempat berteriak dan mengusir pelaku yang juga merupakan warga setempat, bahkan rumah pelaku juga tidak jauh dari rumah korban. Seraya berlalu, pelaku menjawab, “Kasep hai, bek peupanyang lee” (Sudahlah, tidak usah diperpanjang lagi),” ucap bibi korban menirukan ucapan pelaku kala itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi secara terpisah membenarkan, pihaknya telah mengamankan ABD (61) yang diduga telah melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan awal, dijelaskan, korban diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban juga mengaku diberikan sejumlah uang untuk jajan setelah dilecehkan oleh pelaku.

“Korban yang berkebutuhan khusus ini takut, sehingga tidak berani cerita ke keluarganya. Pelaku telah kita amankan pada Kamis (2/1). Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” ujar Novrizaldi, Rabu 8 Januari 2025.

Ditambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 tentang Persetubuhan Terhadap Anak, Juncto Pasal 47 tentang Pelecehan Terhadap Anak dengan ancaman kurungan penjara 200 bulan, serta ditetapkan melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Novrizaldi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional agar pelaku segera menghadapi proses hukum yang berlaku.

“Kami bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan keadilan bagi korban. Kepada para orangtua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak, baik di lingkungan rumah atau tempat bermain. Karena rata-rata pelaku pelecehan seksual terhadap anak itu merupakan orang terdekat atau pun orang yang dikenal korban,” pungkas AKP Novrizaldi. []

Cut Islamanda

Share236Tweet148Send

Konten terkait

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh Blang, Gampong Matang Rubek, Kecamatan...

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres...

Terbaru

Turnamen Badminton Kapolres Lhokseumawe Cup II Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juara di Seluruh Kategori

30 Juni 2026

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel, Wujud Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

30 Juni 2026

Trending

  • Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

    Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Panen Raya Jagung Binaan Polsek Muara Batu Hasilkan 15 Ton, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.