Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek 61 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Utara

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
8 Januari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Seorang pria paruh baya berinisial ABD (61) diamankan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara atas dugaan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, di salah satu kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan pengakuan korban yang masih berusia 15 tahun itu, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut hingga 10 kali.

Kasus itu terungkap saat bibi korban bertandang ke rumah korban. Ketika melihat ke kamar korban, sang bibi mendapati pelaku tiduran di kasur keponakannya tanpa memakai baju, hanya celana saja. Sementara korban baru saja keluar dari kamarnya.

Baca juga

Hujan Deras Disertai Angin, Polisi Gerak Cepat Cek Rumah Warga yang Tertimpa Pohon

9 September 2026

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Paloh Batee

9 September 2026

Bibi korban sempat berteriak dan mengusir pelaku yang juga merupakan warga setempat, bahkan rumah pelaku juga tidak jauh dari rumah korban. Seraya berlalu, pelaku menjawab, “Kasep hai, bek peupanyang lee” (Sudahlah, tidak usah diperpanjang lagi),” ucap bibi korban menirukan ucapan pelaku kala itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi secara terpisah membenarkan, pihaknya telah mengamankan ABD (61) yang diduga telah melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan awal, dijelaskan, korban diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban juga mengaku diberikan sejumlah uang untuk jajan setelah dilecehkan oleh pelaku.

“Korban yang berkebutuhan khusus ini takut, sehingga tidak berani cerita ke keluarganya. Pelaku telah kita amankan pada Kamis (2/1). Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” ujar Novrizaldi, Rabu 8 Januari 2025.

Ditambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 tentang Persetubuhan Terhadap Anak, Juncto Pasal 47 tentang Pelecehan Terhadap Anak dengan ancaman kurungan penjara 200 bulan, serta ditetapkan melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Novrizaldi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional agar pelaku segera menghadapi proses hukum yang berlaku.

“Kami bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan keadilan bagi korban. Kepada para orangtua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak, baik di lingkungan rumah atau tempat bermain. Karena rata-rata pelaku pelecehan seksual terhadap anak itu merupakan orang terdekat atau pun orang yang dikenal korban,” pungkas AKP Novrizaldi. []

Cut Islamanda

Share236Tweet148Send

Konten terkait

Calon Keuchik Nomor 1 Mawardi Usung Gampong Bersih, Transparan, Tanpa KKN

5 September 2026

‎LHOKSEUMAWE — Suasana Meunasah Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dipadati warga yang hadir untuk menyimak penyampaian visi...

IKA Unimal Sikapi Dugaan Pemukulan Alumni dan Wartawan oleh Oknum TNI, Minta Diusut Secara Transparan

30 Agustus 2026

ACEH — Ikatan Keluarga Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) menyatakan sikap resmi terkait dugaan pemukulan terhadap Haiqal, alumni Universitas Malikussaleh...

Bupati saat menerima penghargaan Serambi Award 2026

Pemkab Aceh Utara Terima Serambi Award 2026 Kategori Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an

30 Agustus 2026

BANDA ACEH — Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, S.E., M.M., menerima penghargaan Serambi Award 2026 pada Malam Apresiasi “Gebrakan...

Muda Seudang kecam dugaan kekerasan terhadap wartawan Haiqal di Aceh Utara

29 Agustus 2026

ACEH UTARA - Organisasi pemuda Muda Seudang Kabupaten Aceh Utara mengecam keras dugaan aksi kekerasan yang menimpa seorang wartawan, Haiqal...

Terbaru

Hujan Deras Disertai Angin, Polisi Gerak Cepat Cek Rumah Warga yang Tertimpa Pohon

9 September 2026

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Paloh Batee

9 September 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1234 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Calon Keuchik Nomor 1 Mawardi Usung Gampong Bersih, Transparan, Tanpa KKN

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Diantar Dosen, Tokoh Masyarakat, dan Alumni, Dr. Alfian Melangkah ke Bursa Rektor Unimal

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.