Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Cekcok Ongkos Muat Pasir Berujung Maut, Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka

MA by MA
6 Oktober 2026
in News
A A

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Tersangka berinisial MS (30), warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara, berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim AKP Bustani, saat konferensi pers di hadapan awak media yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Senin (5/10/2026) siang.

Baca juga

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Saat Patroli Malam

6 Oktober 2026

Polres Lhokseumawe Tahan Mantan Ketua Dekopinda, Diduga Korupsi Aset Negara

6 Oktober 2026

Dalam perkara tersebut, korban diketahui bernama Muhammad Nasir (33), yang juga merupakan warga Kecamatan Sawang.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah warung pinggir sungai, Dusun Kuta Bate, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Kejadian bermula dari cekcok antara korban dan tersangka terkait persoalan ongkos muat pasir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, cekcok tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. Tersangka diduga sempat melempar batu ke arah korban, kemudian terjadi perkelahian hingga korban mengalami luka dan terjatuh,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Kapolres menjelaskan, setelah kejadian korban sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Sawang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel Satreskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan. Petugas mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap perkara tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri. Tim Resmob kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu rumah warga di Gampong Cot Keumuneng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu surat visum et repertum, satu buah batu kali, satu kaos berwarna hitam dan satu celana kain berwarna hitam.

Kapolres Lhokseumawe menegaskan, tersangka saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara terang berdasarkan alat bukti yang ada.

“Terhadap tersangka diterapkan Pasal 466 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas AKBP Ahzan.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan secara baik dan melalui jalur hukum sehingga tidak menimbulkan korban maupun konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Saat Patroli Malam

6 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya pencegahan kebakaran...

Polres Lhokseumawe Tahan Mantan Ketua Dekopinda, Diduga Korupsi Aset Negara

6 Oktober 2026

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menetapkan dan melakukan penahanan terhadap seorang mantan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah...

Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

6 Oktober 2026

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal yang diangkut menggunakan satu unit mobil jenis...

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Kursi Roda dan Tongkat, Bantu Warga Kuta Blang yang Membutuhkan

6 Oktober 2026

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menunjukkan kepedulian kepada masyarakat dengan menyerahkan bantuan kursi roda,...

Terbaru

Polsek Kuta Makmur Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Saat Patroli Malam

6 Oktober 2026

Polres Lhokseumawe Tahan Mantan Ketua Dekopinda, Diduga Korupsi Aset Negara

6 Oktober 2026

Trending

  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Polres Lhokseumawe Gelar Sidang BP4R, Perkuat Pembinaan dan Pendampingan Personel

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1992 shares
    Share 797 Tweet 498
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.