Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Burhanuddin Jadikan Karyawan Budak Nafsu Selama 2 Tahun, Setubuhi Korban 3 Kali Dalam Sepekan

MA by MA
26 Juli 2025
in News
A A

KISARAN – Seorang pemilik toko pakaian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadikan karyawannya sebagai bukdak nafsu. Korban yang masih di bawah umur disetubuhi oleh pelaku berulang kali. Bahkan dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali.

Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. Aksi pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri melaporkan ke abang kandungnya.

Baca juga

Keluarga Besar CV. Hafiza Gelar Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

19 Maret 2026

Patroli Polsek Sawang Cek Jembatan Baiyle, Warga Diimbau Waspada dan Batasi Muatan Kendaraan

19 Maret 2026

Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria berinisial Burhanuddin Daulay (48) Pemilik Afvan Fashion yang merupakan warga Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Burhanuddin Daulay nekat memperkosa P (17) yang merupakan pegawainya di salah satu toko baju di Jalinsum Sei Piring. Bukan hanya sekali, Burhanuddin Daulay diduga sudah berulangkali melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga korban mengalami trauma psikis.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada keluarganya. Sehingga, kelakuan bejat Burhan dapat dihentikan dan diamankan. “Awalnya ditahun 2023, anak ini dipekerjakan sebagai penjaga toko oleh tersangka.

Selama bekerja ditoko milik tersangka, si anak tidak diperkenankan untuk tinggal di tempat lain dan pelaku datangi korban dan berbuat perbuatan selayaknya suami istri,” ujar PLH Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Asido S Nababan, Jumat (25/7/2025).

Katanya, dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali, dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. “Korban saat itu merasa kebingungan, dan tidak tau ingin melaporkan kejadian ini kepada siapa, karena pada saat itu posisi orang tuanya sudah berpisah, dan tidak lamanya, ayah korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Korban memberanikan diri menghubungi Abang kandungnya dan menceritakan semua peristiwa yang menimpa kepadanya.  “Abang korban langsung menjemput, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pulau Raja dan personel unit reskrim Polsek Pulau Raja langsung gerak cepat menuju ke lokasi,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 81 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Korban terancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

 

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/

Share243Tweet152Send

Konten terkait

Patroli Polsek Sawang Cek Jembatan Baiyle, Warga Diimbau Waspada dan Batasi Muatan Kendaraan

19 Maret 2026

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus pengecekan kondisi Jembatan Baiyle yang...

Cerita Berbuka Puasa Awak Media Sibernusantara.com: Menguatkan silaturahmi Membangun Semangat Kerja Baru

19 Maret 2026

Lhokseumawe - Di sudut hangat Kota Lhokseumawe, senja Ramadhan turun perlahan, membawa suasana yang lebih dari sekadar pergantian waktu. Ia...

Apel Kesiapan Pos Pantau Krueng Geukuh, Optimalkan Fungsi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026

Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel Pos Pantau Krueng Geukuh...

Kabag Ops Polres Lhokseumawe Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah 2026, Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Jelang Berbuka Berjalan Optimal

19 Maret 2026

Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung Pos Pelayanan (Pos Yan) Operasi...

Terbaru

Keluarga Besar CV. Hafiza Gelar Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

19 Maret 2026

Patroli Polsek Sawang Cek Jembatan Baiyle, Warga Diimbau Waspada dan Batasi Muatan Kendaraan

19 Maret 2026

Trending

  • Pererat Silaturahmi, Tim Redaksi Siber Nusantara Gelar Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1179 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.