Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Burhanuddin Jadikan Karyawan Budak Nafsu Selama 2 Tahun, Setubuhi Korban 3 Kali Dalam Sepekan

MA by MA
26 Juli 2025
in News
A A

KISARAN – Seorang pemilik toko pakaian di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadikan karyawannya sebagai bukdak nafsu. Korban yang masih di bawah umur disetubuhi oleh pelaku berulang kali. Bahkan dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali.

Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. Aksi pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri melaporkan ke abang kandungnya.

Baca juga

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

12 Desember 2025

Polsek Pulau Raja mengamankan seorang pria berinisial Burhanuddin Daulay (48) Pemilik Afvan Fashion yang merupakan warga Dusun I Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Burhanuddin Daulay nekat memperkosa P (17) yang merupakan pegawainya di salah satu toko baju di Jalinsum Sei Piring. Bukan hanya sekali, Burhanuddin Daulay diduga sudah berulangkali melakukan pemerkosaan terhadap korban hingga korban mengalami trauma psikis.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan peristiwa pemerkosaan tersebut kepada keluarganya. Sehingga, kelakuan bejat Burhan dapat dihentikan dan diamankan. “Awalnya ditahun 2023, anak ini dipekerjakan sebagai penjaga toko oleh tersangka.

Selama bekerja ditoko milik tersangka, si anak tidak diperkenankan untuk tinggal di tempat lain dan pelaku datangi korban dan berbuat perbuatan selayaknya suami istri,” ujar PLH Kanit PPA Polres Asahan, IPDA Asido S Nababan, Jumat (25/7/2025).

Katanya, dalam sepekan, pelaku bisa melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban sebanyak tiga kali, dan mengancam akan membunuh korban apabila tidak diberikan dan membeberkan aksi bejadnya. “Korban saat itu merasa kebingungan, dan tidak tau ingin melaporkan kejadian ini kepada siapa, karena pada saat itu posisi orang tuanya sudah berpisah, dan tidak lamanya, ayah korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Korban memberanikan diri menghubungi Abang kandungnya dan menceritakan semua peristiwa yang menimpa kepadanya.  “Abang korban langsung menjemput, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pulau Raja dan personel unit reskrim Polsek Pulau Raja langsung gerak cepat menuju ke lokasi,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 81 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Korban terancam hukuman 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya.

 

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/

Share243Tweet152Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

12 Desember 2025

Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago melaksanakan kunjungan kerja guna...

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

11 Desember 2025

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir angin yang turun dari puncak,...

Angkatan 26 Alumni Lemhanas RI Bantu Korban Banjir Aceh Utara

10 Desember 2025

Aceh Utara – Di tengah sisa genangan air dan lumpur paska banjir yang masih menutup sebagian permukiman di Kecamatan Samudera,...

Menembus Malam, Menyapa Luka: Kapolres Lhokseumawe dan Kisah Lhok Pungki yang Hilang Disapu Banjir

10 Desember 2025

LHOKSEUMAWE – Deru banjir yang melanda Aceh Utara bukan hanya merendam rumah dan sawah, tapi juga menghapus satu dusun Lhok...

Terbaru

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

13 Desember 2025

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

12 Desember 2025

Trending

  • Tempuh Medan Berat, Kapolres Lhokseumawe Tinjau Lhok Pungki yang Hilang Disapu Banjir

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kapolres Lhokseumawe Serahkan Satu Unit Perahu Karet untuk Akses Penyebrangan Empat Desa Terdampak Banjir di Sawang

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor