Lina Mukherjee. (FOTO ; istimewa)
PALEMBANG – Selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023), Lina Mukherjee terjerat kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi sembari mengucapkan bismillah.
Sebelum sidang berlangsung, Lina Mukherjee sempat menangis tersedu-sedu lantaran rindu ibunya yang berada di Kalimantan. “Aku di sini tidak ada keluarga, aku sendirian. Ibuku di Kalimantan, aku kangen ibuku,” kata Lina sebelum memasuki ruang sidang.
Selama ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Lina dilarang menggunakan alat komunikasi apapun. Praktis dia tidak bisa menghubungi keluarganya. Sidang perdana ini juga sempat ditunda oleh ketua majelis hakim selama 15 menit lantaran Lina tak didampingi kuasa hukumnya di ruang sidang.
Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra pun menanyakan siapa kuasa hukumnya. Lina berujar, dia tidak bisa menghubungi kuasa hukumnya karena tidak bisa berkomunikasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Siti Fatimah pun membantah penjelasan Lina.
Dia mengatakan bahwa kuasa hukum Lina sudah dihubungi satu pekan sebelum sidang digelar. “Alasan lawyer tidak hadir setelah kami hubungi karena belum ada surat kuasanya,” kata JPU, seperti dilansir dari kompas.com.
Majelis hakim pun menawarkan bantuan hukum dari Posko Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang.
Lina lantas mengiyakan bantuan tersebut. Kini, kuasa hukum Lina dipegang oleh Supendi dari Posbakum PN Palembang.
Lina dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 Huruf a KUHP. Lina pun terancam hukuman lima tahun penjara.[]
Aceh Utara - Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh…
Aceh Utara - Menjelang waktu berbuka puasa, aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Keude Geudong, Kecamatan…
Lhokseumawe - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas pengiriman barang dan paket di Kota Lhokseumawe…
Lhokseumawe - Kapolsek Kuta Makmur AKP Agus Sadek menghadiri kegiatan buka puasa bersama unsur Muspika…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H memimpin Apel Gelar Pasukan…
LHOKSEUMAWE - Guna mengantisipasi kemacetan menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan 1447 H,…