News

Buntut Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Jalani Sidang Perdana

PALEMBANG – Selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023), Lina Mukherjee terjerat kasus dugaan penistaan agama karena konten makan babi sembari mengucapkan bismillah.

Sebelum sidang berlangsung, Lina Mukherjee sempat menangis tersedu-sedu lantaran rindu ibunya yang berada di Kalimantan. “Aku di sini tidak ada keluarga, aku sendirian. Ibuku di Kalimantan, aku kangen ibuku,” kata Lina sebelum memasuki ruang sidang.

Selama ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Lina dilarang menggunakan alat komunikasi apapun. Praktis dia tidak bisa menghubungi keluarganya. Sidang perdana ini juga sempat ditunda oleh ketua majelis hakim selama 15 menit lantaran Lina tak didampingi kuasa hukumnya di ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim Romi Sinatra pun menanyakan siapa kuasa hukumnya. Lina berujar, dia tidak bisa menghubungi kuasa hukumnya karena tidak bisa berkomunikasi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Siti Fatimah pun membantah penjelasan Lina.

Dia mengatakan bahwa kuasa hukum Lina sudah dihubungi satu pekan sebelum sidang digelar. “Alasan lawyer tidak hadir setelah kami hubungi karena belum ada surat kuasanya,” kata JPU, seperti dilansir dari kompas.com.

Majelis hakim pun menawarkan bantuan hukum dari Posko Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang.

Lina lantas mengiyakan bantuan tersebut. Kini, kuasa hukum Lina dipegang oleh Supendi dari Posbakum PN Palembang.

Lina dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 Huruf a KUHP. Lina pun terancam hukuman lima tahun penjara.[]

JF

Recent Posts

Mahasiswa KKN Di Aceh Utara Edukasi Warga Buat Sirup Kelapa Sebagai Peluang Usaha

  Lhoksukon - Mahasiswa Universitas Malikussaleh yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 258,…

2 jam ago

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…

13 jam ago

Empat Pria Ditangkap di Aceh Utara, 1 Kilogram Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…

1 hari ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…

1 hari ago

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…

1 hari ago