Artikel

Wanita Asal Aceh Ditangkap di Riau, Kasusnya Ngeri!

PEKANBARU – Wanita asal Aceh berinisial KS (53) dibekuk polisi di Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dia ditangkap karena menipu warga ratusan juta rupiah dengan menjanjikan bisa masuk CPNS tanpa tes seleksi.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor. Korban mengaku telah ditipu masuk CPNS tanpa ikut seleksi.

“Tersangka dibekuk di rumahnya di Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Aceh, Minggu kemarin,” kata Misran, Selasa (25/7/2023).

Misran menyebut kasus penipuan itu pertama kali terjadi pada Juli tahun 2021 lalu. Saat itu korban S (49), warga Siberida didatangi temannya, Hendri Perangin Angin.

Teman korban mengatakan pada korban, jika ada kenalannya yang berdomisili di Langsa, Aceh bisa membantu anak korban masuk CPNS. Bahkan masuk CPNS tanpa seleksi dan tes.

Agar mulus, korban harus membayar dengan sejumlah uang. Namun korban saat itu mengaku tak memiliki uang.

“Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis, 26 Agustus 2021, korban kembali menelepon temannya dan mengatakan dia berminat dia ingin memasukkan anaknya CPNS, tapi korban tidak bisa membayar penuh. Korban berjanji akan mencicilnya,” katanya.

Selanjutnya korban dan temannya datang ke salah satu hotel di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai Seberida. Di sana korban sudah ditunggu oleh orang yang bisa membantu anak korban masuk CPNS.

Saat itu juga, korban menuju hotel yang disebut. Benar saja, korban sudah ditunggu oleh seorang wanita paruh baya dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Kemudian korban menyerahkan uang tunai Rp 40 juta pada perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh. Lalu 21 September 2021, korban kembali untuk menjumpai perempuan tersebut.

“Korban kembali menyerahkan uang tunai lagi sebesar Rp 25 juta sesuai janji untuk memberikan uang secara cicil dengan harapan anaknya bisa menjadi CPNS. Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening,” katanya.

Singkat cerita, uang yang diserahkan telah mencapai Rp 226 juta. Bahkan hingga kini anak korban tak kunjung menjadi CPNS di daerah Aceh sesuai yang dijanjikan.

Merasa ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, Polsek Seberida langsung menyelidiki kasus ini.

“Kemarin Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB tim berhasil mengamankan seorang perempuan, KS yang mengaku telah melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kecamatan Seberida,” kata Misran.

Selain tersangka, diamankannya juga sejumlah barang bukti berupa 2 lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank. Termasuk buku tabungan salah satu dan 1 lembar kartu ATM bang tersebut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses selanjutnya,” tutup Misran.[]

Redaksi

Recent Posts

DPC PKB Aceh Utara Gandeng Teuku Kemal Fasya, Kupas Tuntas Sosialisme Islam

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

17 jam ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

19 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

19 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

19 jam ago

Banjir Telah Berlalu, Kepedulian Tetap Mengalir : Kapolres Lhokseumawe Antar Kursi Roda untuk Dua Lansia di Sawang

ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…

19 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…

20 jam ago