Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

BKPSDM Aceh Utara imbau kepala dinas tetap disiplin

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
20 Oktober 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA — Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara mengimbau kepada seluruh ASN di kabupaten utu agar disiplin pada saat jam kerja. Imbauan ini juga berlaku bagi para kepala dinas maupun kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Kepala Bidang Pembinaan Disiplin dan Penataan Kearsipan Aparatur BKPSDM Aceh Utara, Joni, S.H menyampaikan setiap kepala dinas maupun kepala OPD lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab. Jika ada oknum yang melanggar aturan kedisiplinan, maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan memberikan sanksi.

Baca juga

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di Pesisir Pusong, Cegah Gangguan Kamtibmas

29 September 2026

Kanit Binmas Polsek Kuta Makmur Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Etika kepada Pelajar

29 September 2026

“Kalau kepala instansi yang melanggar, atasan langsungnya Sekda. Sekda akan memanggil dan bisa mengevaluasi jabatannya,” kata Joni menanggapi terkait masih adanya oknum ASN yang diduga berkeliaran pada saat jam kerja, Senin (20/10/2025).

Pada kesempatan itu, Joni juga mengimbau para ASN baik itu PNS maupun PPPK agar tetap mematuhi kedisiplinan, terutama tidak berkeliaran di warung kopi pada saat jam kerja. Bila kedapatan, pimpinan instansi tentunya akan memberikan sanksi.

“Setiap ASN, baik itu PNS maupun PPPK wajib mengisi Laporan Kerja Harian (LKH) yang nantinya harus disetujui oleh atasan masing-masing. Jika pegawai tidak berada di tempat kerja namun tetap mengisi LKH, maka atasan wajib menolak (reject) laporan tersebut,” tegas Joni.

Joni menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, atasan langsung memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap bawahannya. Bila ditemukan pelanggaran, dapat dikenakan hukuman disiplin ringan, dan jika tidak ada perubahan perilaku, BKPSDM akan memberikan sanksi yang lebih berat.

“Hukuman disiplin ringan itu kewenangan atasan langsung. Tapi kalau sudah dibina tidak berubah, baru kami dari BKPSDM turun tangan memberi sanksi berat,” ujar Joni lagi.

Ia juga menegaskan bahwa ketentuan ini berlaku bagi ASN maupun PPPK, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.[]

Share238Tweet149Send

Konten terkait

Muhammad Adam Resmi Pimpin IKA UIN SUNA Lhokseumawe 2026–2030

16 September 2026

LHOKSEUMAWE — Prof. Danial selaku Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe secara resmi melantik Muhammad Adam sebagai Ketua Ikatan...

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara atau delapan abad Kerajaan Samudera...

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

13 September 2026

ACEH UTARA – Kemeriahan perayaan Milad ke-800 Samudera Pasai (Aceh Utara) sukses menarik perhatian masyarakat luas. Rangkaian kegiatan yang digelar...

Calon Keuchik Nomor 1 Mawardi Usung Gampong Bersih, Transparan, Tanpa KKN

5 September 2026

‎LHOKSEUMAWE — Suasana Meunasah Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dipadati warga yang hadir untuk menyimak penyampaian visi...

Terbaru

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Patroli Dialogis di Pesisir Pusong, Cegah Gangguan Kamtibmas

29 September 2026

Kanit Binmas Polsek Kuta Makmur Jadi Pembina Upacara, Tekankan Disiplin dan Etika kepada Pelajar

29 September 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Strong Poin di Depan Pasar Batuphat, Upaya Kepolisian Cegah Macet Menjelang Waktu Berbuka Puasa

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.