Bone: Ada hal yang berbeda dalam apel pagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bone di pelataran Kantor Bupati Bone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Selasa (8/4/2025) pagi. Pasalnya dalam kesempatan ini ada dua ASN yang resmi dipecat.
Apel pagi yang dipimpin langsung, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman didampingi Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin serta Pj Sekda Bone, A. Saharuddin digelar perdana pasca libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pada kesempatan tersebut, BKPSDM Bone mengumumkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Bone yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Diketahui, dua ASN tersebut yakni guru MA dan pegawai UPT Puskesmas yakni Ml.
Andi Asman mengatakan Keduanya dianggap telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “Saya minta eselon 2 mengecek anggotanya setelah apel nanti. Siapa ASN yang tidak hadir langsung diberi teguran pertama, bagi non ASN yang tidak hadir langsung dikeluarkan. Pun, jika ada pejabat yang tidak hadir pada apel ini, langsung di mutasi,” tegas Andi Asman saat memimpin apel.
Andi Asman mengaku tidak ada toleransi bagi ASN dan Non ASN yang melanggar. “Tidak ada lagi toleransi bagi ASN dan non ASN yang selalu melanggar, jadilah contoh bagi masyarakat,” ujarnya.
“1 trilyun lebih APBD di gelontorkan untuk gaji pegawai. Disisi lain rakyat teriak infrastruktur dan perbaikan sekolah serta layanan lainnya. Sudah saatnya kita meninggalkan budaya lama,” tambah Andi Asman.
Selain itu Bupati Bone mengajak seluruh ASN pada lingkup Pemkab Bone agar serius membantunya untuk mewujudkan Bone lebih baik. “Mari bantu saya untuk lebih serius untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Tidak perlu kelihatan bekerja didepan saya. Cukup melaksanakan tugasnya dengan baik itu sudah cukup,” tandasnya.
sumber: rri.co.id