LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli rutin antispasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (5/3/2023), dalam kegiatan tersebut personel memantau aktivitas pedagang.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, personel menyasar pertokoan, tempat publik dan kawasan yang diduga rawan terjadinya aksi premanisme dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
Lanjutnya, dalam patroli tersebut personel juga menyambangi pedagang serta masyarakat guna menyampaikan pesan Kamtibmas. “Personel menyampaikan himbauan kepada warga, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” ujar Kasat.
Selain itu, kata Iptu Heydi, masyarakat juga diharapkan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Tujuan dari patroli ini, sebut Iptu Heydi, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan untuk menciptakan suasana yang harmonis dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.