Daerah

Anggota DPD RI dampingi santri asal Aceh korban penganiayaan ke LPSK

Banda Aceh (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma mendampingi santri asal Aceh Tengah berinisial S yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya pada salah satu pesantren di Kabupaten Bogor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

“Alhamdulillah, kita bersama korban dan keluarga telah bertemu LPSK melaporkan kasus ini dan meminta agar mendapat perlindungan terhadap saksi dan korban yang saat ini masih dalam proses hukum,” kata Sudirman Haji Uma dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Sabtu.

 

Haji Uma menyampaikan santri S diduga mendapat penganiayaan dan tindak kekerasan oleh senior kelasnya berupa pukulan, tendangan dan siksaan di sebuah pesantren di wilayah Kabupaten Bogor pada 12 November 2024 hingga menimbulkan trauma dan rasa ketakutan mendalam.

 

Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan hukum Polres Kabupaten Bogor. Tetapi, hampir 10 bulan, belum ada kejelasannya. Sehingga keluarga mengadu kepada anggota Komite I DPD RI itu untuk diadvokasi.

 

 

Haji Uma menyatakan, dirinya juga telah menyurati Kapolres Bogor agar kasus tersebut berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban. Dan, hari ini korban dibawa ke LPSK.

 

Baca juga: KPPAA minta Pemprov singkirkan guru ngaji pelaku kekerasan dari santri

 

Dalam kesempatan itu, Haji Uma menyesalkan lemahnya pengawasan dan mekanisme pendisiplinan di lingkungan pesantren tersebut.

 

Menurutnya, kejadian ini telah mencederai esensi pendidikan, terlebih pada sebuah lembaga Islam yang semestinya menanamkan akhlak, moral, serta menjaga maruah pendidikan.

 

“Ini tidak baik dan keluar jauh dari prinsip edukasi. Kita akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk mengevaluasi lembaga pendidikan semacam ini, termasuk perizinannya,” ujarnya.

 

 

Dia menekankan lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi tempat yang membentuk generasi berkarakter, berakhlak, dan bermartabat, bukan justru menghadirkan trauma dan ketidakadilan bagi peserta didiknya.

 

Sementara itu, ayah korban, M Salim mengaku kecewa kepada pihak pesantren yang dinilai abai dalam menyikapi persoalan tersebut. Dia berharap kasus yang menimpa anaknya itu segera diproses aparat penegak hukum.

 

“Kita hanya ingin kasus ini diproses dan pihak pesantren bertanggung jawab serta melakukan evaluasi, karena ini menyangkut pendidikan anak bangsa. Terima kasih kepada Haji Uma dan LPSK, kami memohon kasus ini segera diproses dan segera tuntas,” ujar M Salim.

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

4 jam ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…

4 jam ago

Jaga Kondusivitas Pasar, Patroli Kota Presisi Sambangi Pusat Keramaian di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…

5 jam ago

Tim Star Reborn Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda, Enam Sepeda Motor Diamankan

  Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…

5 jam ago

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…

6 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

1 hari ago