Daerah

Anggota DPD RI dampingi santri asal Aceh korban penganiayaan ke LPSK

Banda Aceh (ANTARA) – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma mendampingi santri asal Aceh Tengah berinisial S yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya pada salah satu pesantren di Kabupaten Bogor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

“Alhamdulillah, kita bersama korban dan keluarga telah bertemu LPSK melaporkan kasus ini dan meminta agar mendapat perlindungan terhadap saksi dan korban yang saat ini masih dalam proses hukum,” kata Sudirman Haji Uma dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Sabtu.

 

Haji Uma menyampaikan santri S diduga mendapat penganiayaan dan tindak kekerasan oleh senior kelasnya berupa pukulan, tendangan dan siksaan di sebuah pesantren di wilayah Kabupaten Bogor pada 12 November 2024 hingga menimbulkan trauma dan rasa ketakutan mendalam.

 

Kasus tersebut sedang dalam proses penanganan hukum Polres Kabupaten Bogor. Tetapi, hampir 10 bulan, belum ada kejelasannya. Sehingga keluarga mengadu kepada anggota Komite I DPD RI itu untuk diadvokasi.

 

 

Haji Uma menyatakan, dirinya juga telah menyurati Kapolres Bogor agar kasus tersebut berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban. Dan, hari ini korban dibawa ke LPSK.

 

Baca juga: KPPAA minta Pemprov singkirkan guru ngaji pelaku kekerasan dari santri

 

Dalam kesempatan itu, Haji Uma menyesalkan lemahnya pengawasan dan mekanisme pendisiplinan di lingkungan pesantren tersebut.

 

Menurutnya, kejadian ini telah mencederai esensi pendidikan, terlebih pada sebuah lembaga Islam yang semestinya menanamkan akhlak, moral, serta menjaga maruah pendidikan.

 

“Ini tidak baik dan keluar jauh dari prinsip edukasi. Kita akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk mengevaluasi lembaga pendidikan semacam ini, termasuk perizinannya,” ujarnya.

 

 

Dia menekankan lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi tempat yang membentuk generasi berkarakter, berakhlak, dan bermartabat, bukan justru menghadirkan trauma dan ketidakadilan bagi peserta didiknya.

 

Sementara itu, ayah korban, M Salim mengaku kecewa kepada pihak pesantren yang dinilai abai dalam menyikapi persoalan tersebut. Dia berharap kasus yang menimpa anaknya itu segera diproses aparat penegak hukum.

 

“Kita hanya ingin kasus ini diproses dan pihak pesantren bertanggung jawab serta melakukan evaluasi, karena ini menyangkut pendidikan anak bangsa. Terima kasih kepada Haji Uma dan LPSK, kami memohon kasus ini segera diproses dan segera tuntas,” ujar M Salim.

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis bagi Pengungsi Banjir di Riseh Tunong

Lhokseumawe — Kepedulian terhadap korban banjir terus ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

13 jam ago

DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah memberikan apresiasi atas kinerja dan kepedulian…

13 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadirkan Tawa, Hiburan, dan Harapan bagi Kaum Ibu Pengungsi Lhokpungki di Sawang

Aceh Utara – Kehadiran Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., membawa suasana…

13 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Muara Batu

Aceh Utara — Satlantas Polres Lhokseumawe menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pasca bencana banjir dengan menyalurkan…

1 hari ago

Polantas Mengajar Pasca Banjir, Aipda Zainudin Tanamkan Nilai Pancasila kepada Siswa SDN 11 Samudera

Aceh Utara – Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan…

1 hari ago