GAZA – Seruan untuk mengadili kejahatan Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terus menguat. Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakannya dengan tegas, mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ditangkap secepatnya oleh ICC.
Hal ini ia sampaikan dalam opini yang diterbitkan di Sunday Times Afrika Selatan, kemarin. Ia mengharapkan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel.
“Kami menyerukan kepada jaksa menuntut (ICC) untuk mempercepat penyelidikan dan menyelidiki pelanggaran tiga dari empat kejahatan di bawah yurisdiksi ICC: kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida,” tulis Pandor dilansir Aljazirah.
“Kami berharap surat perintah penangkapan harus dilaksanakan terhadap mereka yang paling bertanggung jawab sesuai dengan prinsip komando dan tanggung jawab superior ICC,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka termasuk Netanyahu dan beberapa anggota kabinetnya.
Benjamin Netanyahu, politikus yang paling lama menjabat sebagai perdana menteri Israel telah menjalankan agenda sayap kanannya sejak awal menjabat. Ia mengijinkan pembangunan dan perluasan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, hal terlarang merujuk kesepakatan internasional.
Sejak ia kembali terpilih pada 2022 lalu, penyerangan pemukim ilegal dan tentara Israel di Tepi Barat terus meningkat melampaui catatan tahun-tahun sebelumnya. Menteri-menteri sayap kanannya juga terus melakukan provokasi di Masjid al-Aqsa.
Netanyahu sudah diperingatkan komunitas internasional bahwa langkah-langkahnya bakal memicu gelombang kekerasan. Peringatan itu mewujud pada 7 Oktober lalu saat Hamas menggelar Badai al-Aqsa, operasi penyerangan dan penculikan yang disebut Israel menewaskan 1.200 warga termasuk 300 lebih tentara Zionis.
Hamas menekankan bahwa serangan itu untuk menyetop kebijakan-kebijakan agresif Netanyahu termasuk penangkapan semena-mena, perusakan ke Masjid al-Aqsa, dan serangan oleh pemukim ilegal Israel.
Selepas serangan itu, Netanyahu memerintahkan operasi pemberantasan hamas di Jalur Gaza yang dilakukan secara brutal oleh pasukan penjajah. Pesawat tempur setiap hari mengebom rumah warga, sekolah-sekolah, masjid-masjid, sekitar rumah sakit, pengungsian, dan gedung-gedung PBB. Israel juga memutus akses air bersih, listrik, bahan bakar, dan makanan.
Akibat tindakan tentara penjajah yang disebut sebagian lembaga internasional menyerupai genosida dan merupakan kejahatan perang itu, lebih dari 11 ribu warga Gaza gugur hingga Ahad (12/11/2023). Dari jumlah itu, dua per tiganya adalah anak-anak dan perempuan.
Dunia mendesak gencatan senjata. Demikian juga sekutu-sekutu Israel yang mulai jengah dengan korban warga sipil yang terus berjatuhan. Namun Netanyahu bergeming.
Pada Sabtu ia kembali menolak seruan internasional untuk melakukan gencatan senjata. Ia mengatakan bahwa pertempuran Israel untuk menghancurkan pejuang Hamas yang berkuasa di Gaza akan berlanjut dengan “kekuatan penuh.”
“Gencatan senjata hanya akan mungkin terjadi jika 239 sandera yang disandera militan di Gaza dibebaskan, kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi. Hal ini berkebalikan dengan tindakan Israel di lapangan yang berulang kali menolak tawaran Hamas atas pembebasan sandera warga sipil.
Pemimpin Israel juga menegaskan bahwa setelah perang, yang kini memasuki minggu keenam, Gaza akan didemiliterisasi dan Israel akan mempertahankan kendali keamanan di sana. Ketika ditanya apa yang dimaksud dengan kontrol keamanan, Netanyahu mengatakan pasukan Israel harus bisa memasuki Gaza dengan bebas untuk memburu militan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Israel sedari mula memang berencana menduduki Gaza seperti yang mereka lakukan di Yerusalem dan Tepi Barat, dua wilayah Palestina lainnya.
Sebelum serangan ke Gaza belakangan, Natanyahu sedianya terancam posisinya di Israel. Ia sedang diselidiki terkait kasus korupsi. Ia juga didemo berhari-hari oleh ribuan warga Israel karena nekat merombak sistem yudisial negara itu.
Terkait kekejaman Israel, parlemen Irlandia akan mengadakan pemungutan suara pekan depan mengenai pengusiran duta besar Israel. Partai Sosial Demokrat sayap kiri mengatakan pekan lalu bahwa mereka akan mengajukan mosi pada Rabu untuk mengusir Duta Besar Dana Erlich “mengingat kegagalan negara Israel untuk menghentikan penargetan yang disengaja terhadap warga sipil, jurnalis, staf PBB dan petugas kesehatan”.
Meskipun Partai Sosial Demokrat hanya memegang enam dari 160 kursi di Dail Eireann, parlemen Irlandia, beberapa partai sayap kiri lainnya telah menyuarakan dukungan mereka untuk pencabutan status diplomatik Erlich.
Sinn Fein, partai terbesar di parlemen bersama dengan partai sayap kanan-tengah Fianna Fail, juga menyerukan pengusiran Erlich. Partai tersebut juga mengindikasikan bahwa mereka akan mengajukan mosinya sendiri yang meminta Israel dituntut ke Mahkamah Pidana Internasional.
Presiden Kolombia Gustavo Petro mengatakan pada Jumat (10/11/2023), bahwa tim hukum pemerintahannya “sedang mempersiapkan tuntutan hukum untuk diajukan ke semua pengadilan internasional” terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Ini bukan pertama kalinya Petro mengancam akan menuntut Israel sejak konflik dimulai di Gaza. Petro telah mengumumkan bahwa “Kolombia akan membantu” pengaduan yang akan diajukan Aljazair ke Mahkamah Pidana Internasional “atas kejahatan perang yang dilakukan oleh Benjamin Netanyahu,” dalam kerangka perang dengan kelompok Islam Hamas.
“Menteri Luar Negeri Kolombia akan bertemu besok dengan jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional,” kata Petro dalam sebuah pesan yang diterbitkan di X pada hari Kamis (9/11/2023).
Presiden Aljazair, Abdelmadjid Tebboune juga telah meminta para pembela hak asasi manusia untuk menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional atas “kejahatan yang dilakukannya terhadap warga Palestina di Gaza”.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam yang dihadiri para pimpinan negara-negara Muslim pada Sabtu (11/11/2023) juga menyepakati resolusi yang mengecam keras penyerangan Israel di Gaza.
KTT juga menyerukan kepada Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. “Kami menugaskan Sekretariat Jenderal OKI dan Liga Arab untuk menindaklanjuti pelaksanaan investigasi ini dan membentuk dua unit pemantauan hukum khusus untuk mendokumentasikan kejahatan Israel yang dilakukan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.”
Unit tersebut kemudian akan mempersiapkan proses hukum. tentang semua pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel. Setiap unit wajib menyampaikan laporannya 15 hari setelah pembentukannya untuk disampaikan kepada Dewan Liga Arab di tingkat menteri luar negeri dan Dewan Menteri Luar Negeri OKI.
Saat ini, ada tiga gugatan ke ICC terkait kejahatan perang dan genosida yang sedang diajukan. Persoalannya, Israel bukan negara yang meratifikasi konvensi Mahkamah Internasional. Negara itu bahkan tak mengakui otoritas ICC dan berulang kali menolak memberikan akses penyelidikan kejahatan perang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam KTT itu mendesak negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar menuntut pertanggungjawaban Israel atas kekejaman kemanusiaan terhadap masyarakat Palestina. OKI, kata Jokowi, bisa menggunakan semua lininya untuk menuntut pertanggungjawaban Israel tersebut.
“Misalnya mendesak diberikannya akses pada independent international commission of inquiry of the occupied Palestinian territory yang dibentuk dewan HAM PBB untuk melaksanakan mandatnya dan terus mendukung proses advisory opinion di Mahkamah Internasional,” kata Jokowi dalam pidatonya di Riyadh.
Jokowi menyebut, serangan Israel merupakan kekejaman kemanusiaan terhadap masyarakat Palestina yang harus segera dihentikan. Namun sayangnya, setelah satu bulan serangan tersebut terjadi, dunia justru seolah-olah tak berdaya menghentikan kekejaman Israel terhadap Palestina.
“Satu bulan telah terjadi kekejaman ini dan dunia seolah-olah tidak berdaya, lebih dari 7,9 miliar penduduk dunia, dan lebih dari 190 pimpinan negara tapi sampai saat ini tak satupun yang mampu menghentikan kekejaman ini,” kata Jokowi.
Jokowi pun mendesak agar OKI harus bersatu dan menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan masalah ini. “Ini tak lain sebuah collective punishment dan kita semua harus mencari jalan agar Israel segera melakukan gencatan senjata,” ujarnya.
REPUBLIKA.CO.ID