Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tim Resmob Polres Lhokseumawe Bekuk Tiga Tersangka Curanmor

MA by MA
4 Oktober 2023
in News, Polri
A A

LHOKSEUMAWE- Tim Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe membekuk tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (3/10/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim mengatakan, adapun tersangka yang ditangkap yakni MU (35), AR (35) dan AS (33) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. “Tiga tersangka ini ditangkap pada pukul 14.00 WIB di sebuah rumah,” ujarnya.

Baca juga

Wujud Kepedulian Pendidikan di Aceh Utara, Personel BKO Brimob Kaltim Bersihkan Lumpur di SPS Al-Qausar

17 Januari 2026

Polres Lhokseumawe Bersama Brimob BKO Kalimantan dan Polsek Sawang Bersihkan SD Negeri 7 Gle Dagang Pascabanjir

29 Desember 2025

Lanjut kasat, kasus curanmor tersebut terjadi pada Senin 26 Juni 2023 lalu sekira pukul 05.30 WIB di rumah Ramli (72) warga Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Saat itu, anak korban memarkirkan sepmor Honda Scoopy di rumah dengan kondisi stang terkunci. Sedangkan kunci kontak sepmor diletakkan diatas meja ruang tamu bawah helm.

“Sekira pukul 02.30 WIB istri korban (Roslina) melihat sepmor masih ada, namun ketika korban bangun pada pukul 05.30 WIB kendaraan yang diparkir di rumah sudah tidak ada lagi. Bukan hanya sepmor, barang – barang lain juga ikut hilang seperti tabung gas 12 kg dan satu Magicom merek Yongma,” pungkasnya.

Ketika korban mencari tahu, sebut Iptu Ibrahim, ke tiga tersangka masuk dari pintu belakang rumah dengan cara mencongkel. Pasca kejadian dimaksud, korban membuat laporan ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini ke tiga tersangka sudah kita amankan di rutan Polres Lhokseumawe dan dijerat Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” kata kasat.

Iptu Ibrahim juga menambahkan, tersangka MU merupakan residivis kasus Narkoba pada tahun 2005 divonis 7 tahun 2 bulan, menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan pidana penjara. Sedangkan, RA residivis kasus curanmor tahun 2005 divonis 2 tahun 6 bulan menjalani 1 tahun 8 bulan. Bahkan, pada tahun 2016 juga terlibat kasus Curanmor divonis 2 tahun 6 bulan menjalani 2 tahun dan residivis kasus Narkoba pada Tahun 2019 divonis 3 tahun 6 bulan, menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Tags: Pencurian ranmorPolres lhokseumawePolri
Share238Tweet149Send

Konten terkait

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

21 Januari 2026

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira Bayu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli...

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

21 Januari 2026

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional...

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

21 Januari 2026

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak pidana perjudian (maisir) jenis judi...

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

21 Januari 2026

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27 unsur Lembaga Penasehat Hukum (LBH)...

Terbaru

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

21 Januari 2026

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

21 Januari 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • DPRK Bener Meriah Apresiasi Kepedulian Kapolres Lhokseumawe dalam Misi Kemanusiaan Pascabanjir

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor