Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Setubuhi Remaja Putri, Tiga dari 16 Pelaku Diamankan Polisi di Aceh Timur

JF by JF
31 Agustus 2023
in News
A A

ACEH TIMUR – Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan tiga dari 16 pelaku yang diduga melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (5/8/2023) lalu di wilayah Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

“Kasus ini bermula ketika korban, berinisial LI (16 tahun) warga Kecamatan Ranto Peureulak, pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB dijemput oleh pelaku berinisial ZA (17) warga Kecamatan Peureulak,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah saat menggelar konferensi pers, Selasa (29/8/2023) sore.

Baca juga

Aceh Timur kehilangan 1.096 hektare tutupan hutan

2 Maret 2025

Setelah Harimau, Kini Giliran Gajah Masuk Kebon Warga Indra Makmur, Aceh Timur

21 Januari 2025

Menurutnya, namun hingga tengah malam LI belum juga pulang, sehingga menimbulkan kekhawatiran keluarganya. Saat dihubungi melalui handphone untuk pulang, LI menjawab akan segera pulang. Sampai dengan keesokan harinya, LI belum kembali ke rumah, kemudian keluarga melakukan pencarian dengan menanyakan kepada sanak famili.

Pada Jum’at(11/8/2023) sekira pukul 01.00 WIB, lanjut kapolres, keluarga LI memperoleh kabar dari familinya yang di Peureulak mengatakan, jika LI telah diamankan warga Desa Seuneubok Aceh bersama pelaku (ZA). Mendapat informasi tersebut, keluarga korban menjemput LI. Kepada keluarga, LI mengaku jika selama bersama ZA ia melakukan hubungan layaknya suami istri.

Bahkan, sebutnya, bukan hanya dengan ZA namun dengan 15 temannya diantaranya, RE (19), DE (25), SU (18), SI (23), AN (18), JO (18), NA (1), AM (19), AR (19), JR (23), SO (20), RI (19) dan SA (18). “Siang harinya, keluarga LI membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur dan menyerahkan satu teman LI berinisial ZA,” pungkas kapolres.

Dari laporan Polisi tersebut, kata AKBP Andy, tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku lainnya dan pada tanggal 17 Agustus 2023, salah satu dari pelaku berinisial RE  bersama MU berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Peureulak, selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Sementara itu  tiga belas pelaku yang lain masih terus dilakukan penyelidikan. Untuk RE ini sendiri juga merupakan salah satu dari pelaku kasus yang sama yang menimpa pada korban RI warga Kecamatan Peureulak Barat yang terjadi pada tanggal 25 April 2023 lalu. Atas perbuatannya, ZA, RE dan MU dipersangkakan sebagai pelaku Jarimah pemerkosaan terhadap anak dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 200 kali atau  penjara paling lama 200 bulan atau denda 1.500 gram emas murni.” terang kapolres.

Penulis : Redaksi
Tags: Aceh timurRudapaksa
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Apel Kesiapan Pos Pantau Krueng Geukuh, Optimalkan Fungsi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026

Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, personel Pos Pantau Krueng Geukuh...

Kabag Ops Polres Lhokseumawe Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah 2026, Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Jelang Berbuka Berjalan Optimal

19 Maret 2026

Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung Pos Pelayanan (Pos Yan) Operasi...

Cegah Kecelakaan, Polres Lhokseumawe Gelar Ramcek, Tes Urine Sopir dan Pengobatan Gratis di Terminal Muara Dua

19 Maret 2026

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas serta memastikan keselamatan penumpang, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan (ramcek)...

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli dan Pengamanan Tarawih, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bulan Ramadhan

19 Maret 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif selama bulan suci Ramadhan, personel Polsek Muara...

Terbaru

Apel Kesiapan Pos Pantau Krueng Geukuh, Optimalkan Fungsi Pengamanan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026

Kabag Ops Polres Lhokseumawe Cek Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah 2026, Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Jelang Berbuka Berjalan Optimal

19 Maret 2026

Trending

  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Film Tuhog 2023, Cinta Terlarang Antara Apple Dy dengan Joko Diaz

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.