LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua meminta pemilik hewan ternak agar mewaspadai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), hal itu disampaikan personel saat melakukan pengecekan di Gampong Lhok Mon Puteh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (20/6/2023).
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi adanya hewan ternak yang terindikasi PMK menjelang Hari Raya Qurban (Idul Adha) 1444 Hijriah,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Lanjutnya, hasil pengecekan yang dilakukan personel di gampong ini belum ditemukan adanya ternak yang memiliki ciri – ciri terindikasi PMK. Tetapi, personel memberi himbauan kepada pemilik. “Untuk mencegah PMK, kita mengimbau pemilik ternak agar selalu menjaga kebersihan kandang dan beri pakan yang teratur,” pungkasnya.
Selain itu, tambah Kapolsek, kepada pemilik ternak juga diminta supaya tidak menjual hewannya jika dalam kondisi sakit kepada masyarakat. “Jika mendapati ternaknya memiliki ciri – ciri terjangkit PMK, kami minta segera melapor sehingga bisa secepatnya dilakukan penanganan,” pintanya.