LHOKSEUMAWE – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) Serentak Tahun 2026, Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M. bersama Muspika Kecamatan Banda Sakti melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan pemilihan di sejumlah gampong dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (19/9/2026).
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi pemungutan suara, personel pengamanan serta koordinasi antara unsur Muspika, panitia pemilihan keuchik dan aparatur gampong menjelang pelaksanaan Pilchiksung.
Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah bersama Camat Banda Sakti Murdha Ihsan, S.STP., Danramil 16/Banda Sakti Kapten Arm Junaidi serta unsur terkait turun langsung melakukan pengecekan ke sembilan gampong yang akan melaksanakan Pilchiksung.
Sembilan gampong tersebut yakni Pusong Lama, Pusong Baru, Simpang Empat, Kuta Blang, Banda Masen, Hagu Selatan, Ulee Jalan, Uteun Bayi dan Tumpok Teungoh. Pengecekan dilakukan pada lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan pemilihan, mulai dari gedung serbaguna, gedung sekolah, halaman meunasah, halaman masjid hingga lapangan gampong.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M. mengatakan, pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian Pilchiksung di wilayah Banda Sakti dapat berjalan tertib dan kondusif.
“Kami bersama Muspika dan seluruh unsur terkait memastikan kesiapan di setiap lokasi pemilihan. Koordinasi terus diperkuat agar setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” ujarnya.
Kapolsek juga mengingatkan personel yang terlibat dalam pengamanan agar menjalankan tugas secara profesional, humanis dan tetap menjaga netralitas selama seluruh tahapan Pilchiksung berlangsung.
Polsek Banda Sakti bersama unsur Muspika selanjutnya terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilchiksung Serentak Tahun 2026.






