Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

MA by MA
8 April 2026
in News
A A

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penawaran proyek fiktif yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (PNS) dari Kabupaten Bener Meriah. Tersangka berinisial G, warga Aceh Tengah, diduga merugikan korban hingga lebih dari Rp 700 juta.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, S.E., M.M., serta Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn, di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Rabu (8/4/2026) pagi, di hadapan sejumlah awak media.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Terima Trofi Juara Umum II Kejurda FORKI Aceh, Tim Karate STC Polres Borong 27 Medali

24 Juli 2026

Pascakebakaran Lahan di Muara Satu, Polisi Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan

24 Juli 2026

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka dengan korban berinisial J di kawasan Pangooi, Kota Lhokseumawe. Dalam pertemuan tersebut, tersangka yang pernah menjabat sebagai kepala dinas di Bener Meriah menawarkan sejumlah proyek kepada korban dengan meyakinkan memiliki akses dan kedekatan dengan pihak tertentu di daerah tersebut.

Komunikasi kemudian berlanjut melalui telepon, hingga pada awal Februari 2025 keduanya kembali bertemu. Saat itu, tersangka kembali menjanjikan sejumlah proyek pengadaan, khususnya di bidang kesehatan dan infrastruktur, di antaranya pengadaan mesin cuci darah, cold storage, mobil IPAL, genset, kursi roda, serta proyek lainnya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 700 juta.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, baik melalui transfer maupun secara tunai. Namun hingga tahun 2026, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Tersangka juga tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah diterima, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening dan bukti transaksi keuangan, print out percakapan antara korban dan pelaku, kwitansi penyerahan uang tertanggal 17 Maret 2025, serta dua sertifikat yang sempat dijadikan jaminan, namun diketahui bukan atas nama tersangka.

“Modus tersangka adalah menawarkan proyek fiktif dengan memanfaatkan jabatan dan kepercayaan korban untuk keuntungan pribadi,” ungkap Kapolres.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lhokseumawe dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran proyek yang tidak jelas legalitasnya, serta selalu memastikan setiap kerja sama dilakukan melalui mekanisme resmi guna menghindari tindak penipuan.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Kapolres Lhokseumawe Terima Trofi Juara Umum II Kejurda FORKI Aceh, Tim Karate STC Polres Borong 27 Medali

24 Juli 2026

Lhokseumawe – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate STC Polres Lhokseumawe pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) FORKI Aceh Tahun 2026...

Pascakebakaran Lahan di Muara Satu, Polisi Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan

24 Juli 2026

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran lahan, menyusul terjadinya kebakaran rumput...

Polsek Banda Sakti Tingkatkan Patroli di SPBU, Polisi Imbau Warga Antre BBM dengan Tertib dan Jaga Kamtibmas

24 Juli 2026

Lhokseumawe – Menyikapi meningkatnya aktivitas masyarakat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe...

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas, Polisi Hadir Ciptakan Malam yang Aman dan Kondusif

24 Juli 2026

Lhokseumawe – Komitmen Polres Lhokseumawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Perintis Presisi yang...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Terima Trofi Juara Umum II Kejurda FORKI Aceh, Tim Karate STC Polres Borong 27 Medali

24 Juli 2026

Pascakebakaran Lahan di Muara Satu, Polisi Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok dan Membakar Sampah Sembarangan

24 Juli 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1963 shares
    Share 785 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Lampu, Kamera, Aksi! Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unimal Unjuk Karya Lewat “Its Movie Time”

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Kapolsek Blang Mangat Perkuat Sinergi dengan Ketua Pemuda 22 Desa, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.