Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

MA by MA
8 April 2026
in News
A A

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus penawaran proyek fiktif yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (PNS) dari Kabupaten Bener Meriah. Tersangka berinisial G, warga Aceh Tengah, diduga merugikan korban hingga lebih dari Rp 700 juta.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Salmidin, S.E., M.M., serta Kasat Reskrim AKP Dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn, di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Rabu (8/4/2026) pagi, di hadapan sejumlah awak media.

Baca juga

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

8 April 2026

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026

Kapolres menjelaskan, kasus ini bermula dari pertemuan antara tersangka dengan korban berinisial J di kawasan Pangooi, Kota Lhokseumawe. Dalam pertemuan tersebut, tersangka yang pernah menjabat sebagai kepala dinas di Bener Meriah menawarkan sejumlah proyek kepada korban dengan meyakinkan memiliki akses dan kedekatan dengan pihak tertentu di daerah tersebut.

Komunikasi kemudian berlanjut melalui telepon, hingga pada awal Februari 2025 keduanya kembali bertemu. Saat itu, tersangka kembali menjanjikan sejumlah proyek pengadaan, khususnya di bidang kesehatan dan infrastruktur, di antaranya pengadaan mesin cuci darah, cold storage, mobil IPAL, genset, kursi roda, serta proyek lainnya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 700 juta.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, baik melalui transfer maupun secara tunai. Namun hingga tahun 2026, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Tersangka juga tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana yang telah diterima, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekening dan bukti transaksi keuangan, print out percakapan antara korban dan pelaku, kwitansi penyerahan uang tertanggal 17 Maret 2025, serta dua sertifikat yang sempat dijadikan jaminan, namun diketahui bukan atas nama tersangka.

“Modus tersangka adalah menawarkan proyek fiktif dengan memanfaatkan jabatan dan kepercayaan korban untuk keuntungan pribadi,” ungkap Kapolres.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lhokseumawe dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran proyek yang tidak jelas legalitasnya, serta selalu memastikan setiap kerja sama dilakukan melalui mekanisme resmi guna menghindari tindak penipuan.

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

8 April 2026

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dan mengamankan dua orang tersangka, sementara satu pelaku lainnya...

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi Sabu 1,5 Kg, Satu Pelaku Ditangkap Tiga DPO

8 April 2026

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe merilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan total barang...

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Tertibkan Aksi Kenakalan Remaja di Cunda

8 April 2026

Lhokseumawe – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kenakalan remaja yang meresahkan...

Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lhokseumawe Intensif, Cegah Guantibmas di Pusat Keramaian

8 April 2026

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat...

Terbaru

Modus Proyek Fiktif Rugikan Rp 700 Juta, Oknum PNS Bener Meriah Diamankan Polres Lhokseumawe

8 April 2026

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Senpi Ilegal, Dua Tersangka Diamankan, Satu DPO Diburu

8 April 2026

Trending

  • Warga Buket Sentang Swadaya Atasi Saluran Irigasi Tertimbun Longsor

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pemkab Tutup Mata, Krisis Air Bersih di Baktiya dan Jambo Aye Makin Parah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Kapolres Lhokseumawe Cup II Resmi Bergulir Malam Ini, Yanco VC Tantang Meurah Mulia di Laga Pembuka

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Nonton dan Download Film Tuhog 2023: Suami Bertugas, Apple Dy Digoyang Mertua

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Kapolres Cup II di Meurah Mulia, Hadirkan Semangat Kebangkitan Pascabencana

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.