Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Nasir Djamil Tekankan Kemahiran Advokat dalam Penegakan Negara Hukum

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
10 Februari 2026
in Daerah
A A

BANDA ACEH – Anggota DPR RI Komisi III, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si, menegaskan bahwa profesi advokat merupakan pilar penting dalam penegakan negara hukum dan harus dijalankan dengan kemahiran, terlatih dan cakap.

Hal tersebut disampaikan Nasir Djamil saat mengisi materi pada Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) yang diselenggarakan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Aceh bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), di Sekretariat DPD RI, Banda Aceh.

Baca juga

Sambut HUT RI ke-81, Polsek Nisam Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

12 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

12 Agustus 2026

Menurut Nasir, advokat adalah profesi mulia (officium nobile) yang memiliki peran strategis dalam mengawal penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Namun, kemuliaan profesi tersebut hanya dapat terwujud jika advokat memiliki kemampuan teknis dan kecakapan berpikir hukum yang baik.

“Kalau profesi mulia ini tidak mahir, tidak terlatih, dan tidak cakap, maka akan terpinggirkan. Advokat harus mampu mengonstruksi perkara secara runtut dan logis. Jangan bicara A di awal, C di tengah, dan Z di akhir. Itu tanda tidak mahir,” tegasnya, (10/02/26).

Nasir juga menekankan pentingnya kemampuan retorika hukum di hadapan majelis hakim. Menurutnya, advokat harus mampu menyampaikan argumentasi hukum secara terukur, berbasis ilmu, dan bertanggung jawab.

“Bicara hukum itu harus punya ilmu. Kalimat hukum harus jelas, terstruktur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi antusiasme peserta PKA yang didominasi kalangan muda dan berani memasuki dunia advokat.

Nasir menyebut generasi muda Aceh memiliki potensi besar, mengingat secara kultural masyarakat Aceh dikenal memiliki kemampuan komunikasi dan diplomasi yang kuat.

“Sayangnya, profesi advokat saat ini justru banyak didominasi oleh etnis lain. Ini tantangan bagi anak-anak muda Aceh untuk mengambil peran lebih besar,” katanya.

Dalam suasana santai, Nasir juga menyinggung praktik-praktik tidak ideal dalam dunia hukum, dengan mencontohkan adanya advokat yang kurang cakap berbicara di persidangan, namun mengandalkan pendekatan informal. Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada humor dan disambut tawa peserta.

Lebih lanjut, Nasir menyampaikan kabar terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang menjadi pedoman bagi advokat, jaksa, hakim, dan kepolisian dalam pelaksanaan upaya paksa agar tidak terjadi pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

“Ius coercionis atau upaya paksa negara harus dikawal oleh officium nobile. Di sinilah peran advokat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Ia juga mendorong peserta untuk memperdalam profil tokoh-tokoh advokat berpengaruh, ia mencontohkan keteladanan Mahatma Gandhi, seorang pengacara India yang menggabungkan perjuangan hukum dan sosial dengan pendekatan damai.

Dan pengacara keturunan tionghoa Yap Thiam Hien adalah advokat dan aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Indonesia keturunan Tionghoa yang lahir di Banda Aceh.

Ia Dikenal sebagai pembela kebenaran dan keadilan, namanya diabadikan menjadi penghargaan bergengsi bagi pejuang HAM di Indonesia.

Ia Lahir di Kuta Raja (Banda Aceh) dan meninggal di Brussel, Belgia. Sebagai Pengacara yang teguh pendirian, berani membela mereka yang terpinggirkan, serta dikenal karena integritasnya yang tinggi.

Dirinya Fokus pada penegakan HAM dan hukum, sering mengambil kasus-kasus yang tidak populer untuk melawan ketidakadilan. Penghargaan Yap Thiam Hien Award diberikan kepada tokoh yang berjasa besar dalam penegakan HAM.

Nasir Djamil kemudian juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, namun realitasnya masih menghadapi problem serius, termasuk fakta bahwa tidak semua pemimpin negara berlatar belakang pendidikan hukum.

“Ini tantangan besar bagi penegakan hukum di Indonesia. Karena itu, advokat harus hadir sebagai penyeimbang kekuasaan dan penjaga konstitusi,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD IKADIN Aceh yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pusat, Safaruddin, S.H., M.H, berharap agar para calon Advokat harus selalu mengikuti perkembangan hukum.

“Selain mengikuti perkembangan hukum, mereka juga menjaga kode etik dan mempelajari perjalanan para tokoh tokoh Advokat sebagai referensi menjadi advokat yang hebat nantinya,” Kata Safar, Yang menjadi moderator dalam pendidikan tersebut.(Ril)

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Sore Ini, Bhayangkara FC dan Razi Aceh FC Saling Sikut di Final Piala ARN Cup I

4 Agustus 2026

ACEH UTARA - Turnamen sepak bola bergengsi Piala ARN Stationery Cup I 2026 memasuki partai puncak. Dua tim terbaik, Bhayangkara...

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Terbaru

Sambut HUT RI ke-81, Polsek Nisam Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

12 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

12 Agustus 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Subuh Jaga Ketenangan dan Keharmonisan Ramadhan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Talk Show Peutrang Mata BRA Aceh Utara Bahas Penguatan Perdamaian dan Pembangunan Daerah

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Agus Salim Sosok Kepala Dusun Yang Interaktif dan Inspiratif

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Agar Tidak Menyesal, Lakukan Hal ini Sebelum Beli HP Baru

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.