Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

Laporan Cut Islamanda

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
19 November 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat dalam memastikan setiap putusan pengadilan dijalankan secara konsisten dan transparan.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Aceh Utara pada Kamis, 19 November 2025, dan turut disaksikan perwakilan pemerintah daerah serta sejumlah instansi penegak hukum lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup delapan jenis perkara, mulai dari narkotika, kepabeanan, minyak mentah, obat-obatan, hingga berbagai barang ilegal lainnya.

Baca juga

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

15 September 2026

Kapolsek Muara Batu Ingatkan Pelajar Jaga Etika dan Tertib Berlalu Lintas

15 September 2026

Dalam prosesnya, sabu-sabu dimusnahkan menggunakan blender, handphone atau telepon seluler dihancurkan dengan palu, sementara barang bukti lain dibakar hingga hangus. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan hakim sekaligus menutup celah terjadinya penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejari Aceh Utara, Hilman Azazi, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Menurutnya, barang bukti yang telah inkracht harus segera dimusnahkan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah barang terlarang tersebut kembali beredar.

“Barang bukti ini berasal dari berbagai tindak pidana, dan narkotika adalah yang paling dominan. Pemusnahan ini merupakan komitmen kami untuk menegakkan hukum secara tegas serta meminimalkan risiko penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hingga tahap akhir pemusnahan. Kejari juga mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran barang-barang ilegal.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi, sabu seberat 7.044,59 gram dari 31 perkara, Ganja 8.611,5 gram dari 4 perkara, Obat-obatan terlarang 8.025 butir dari 3 perkara, Pakaian 2 karung dari 12 perkara, Perangkat elektronik/gawai 44 unit dari 38 perkara, Minyak mentah dari 2 perkara, Bawang merah 2 karung dan Benda lainnya 68 buah dari 44 perkara.

Nilai barang bukti narkotika jenis sabu saja mencapai sekitar Rp10,5 miliar.

Hilman menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga memastikan seluruh barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan.

“Kami berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera dan mencegah peredaran barang terlarang di Aceh Utara,” tutupnya. []

Cut Islamanda

Share235Tweet147Send

Konten terkait

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

14 September 2026

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara atau delapan abad Kerajaan Samudera...

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

13 September 2026

ACEH UTARA – Kemeriahan perayaan Milad ke-800 Samudera Pasai (Aceh Utara) sukses menarik perhatian masyarakat luas. Rangkaian kegiatan yang digelar...

Calon Keuchik Nomor 1 Mawardi Usung Gampong Bersih, Transparan, Tanpa KKN

5 September 2026

‎LHOKSEUMAWE — Suasana Meunasah Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dipadati warga yang hadir untuk menyimak penyampaian visi...

IKA Unimal Sikapi Dugaan Pemukulan Alumni dan Wartawan oleh Oknum TNI, Minta Diusut Secara Transparan

30 Agustus 2026

ACEH — Ikatan Keluarga Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal) menyatakan sikap resmi terkait dugaan pemukulan terhadap Haiqal, alumni Universitas Malikussaleh...

Terbaru

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

15 September 2026

Kapolsek Muara Batu Ingatkan Pelajar Jaga Etika dan Tertib Berlalu Lintas

15 September 2026

Trending

  • Lebih Dekat dengan Rakyat, BGN Bagikan Paket Sayur dan Edukasi Gizi di Semarak HUT ke-800 Aceh Utara

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1986 shares
    Share 794 Tweet 497
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bergenre Erotis, Film Virgin Forest Kisah Fotografer Ditugaskan ke Hutan dan Bertemu Wanita Terperangkap di Rumah Bordil

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Ekonomi Lokal Terancam, Warga Minta Program MBG Tetap Dikelola SPPG Yayasan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.