Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe merilis hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) periode Mei 2025, yang mencapai angka 97,70. Capaian ini memotret bahwa masyarakat menilai layanan SIM tetap berada pada kualitas yang sangat baik.

Survei dilakukan sepanjang Mei 2025 dengan melibatkan pemohon SIM dari beragam latar pendidikan dan profesi. Mereka menilai aspek-aspek penting seperti kemudahan proses, kecepatan pelayanan, transparansi biaya, kenyamanan fasilitas, serta sikap petugas di ruang pelayanan SIM. Nilai 97,70 menggambarkan apresiasi publik yang tinggi terhadap kinerja pelayanan selama periode tersebut.
Kepada awak media, senin (2/6/2025), Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus., S.Tr.K., S.I.K menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah meluangkan waktu memberikan penilaian dan masukan.
Ia menegaskan bahwa setiap tanggapan masyarakat menjadi referensi penting untuk menjaga dan meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya pada layanan SIM yang setiap hari bersentuhan langsung dengan warga.
Ia menambahkan bahwa pencapaian IKM ini bukanlah titik akhir, melainkan pengingat agar jajaran Satuan Lalu Lintas terus menghadirkan pelayanan yang semakin prima. Komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tertib, transparan, dan humanis akan terus dikuatkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polres Lhokseumawe.






