Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe kembali mencatat capaian menggembirakan pada awal tahun 2025. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) untuk layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Januari 2025 menembus angka 98,01, sebuah skor yang menggambarkan apresiasi publik terhadap pelayanan yang dinilai semakin cepat, ramah, dan terukur.

Pada survei yang berlangsung sejak 1 hingga 31 Januari 2025 tersebut, sebanyak 150 responden dilibatkan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan SMA hingga sarjana, dan berimbang antara laki-laki serta perempuan. Dalam bingkai angka itu, publik seperti menitipkan suara pelayanan SIM dianggap berada pada jalur yang benar.
Kepada awak media, senin (3/2/2025), Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K, M.H menyampaikan terima kasih atas penilaian masyarakat yang dinilai sangat berharga sebagai bahan evaluasi.
Setiap masukan, sebut Kasat Lantas, menjadi semacam kompas yang membantu unit pelayanan terus menyempurnakan cara kerja, menghadirkan prosedur yang makin jelas, dan memperbaiki aspek-aspek yang masih berpeluang tumbuh.
Ia menegaskan bahwa Polres Lhokseumawe berkomitmen menjaga kualitas layanan publik, terutama layanan SIM yang menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Capaian IKM yang tinggi ini bukan dianggap sebagai garis akhir, melainkan pemicu untuk bekerja lebih baik, lebih transparan, dan lebih humanis bagi seluruh warga.







