Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Tragedi di Wonogiri, Seorang Ibu Tewas Dibunuh Anak Kandung yang Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

MA by MA
22 Agustus 2025
in News
A A

Jateng – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan ileh seorang anak terhadap ibu kandungnya yang terjadi di Kabupaten Wonogiri. Pelaku bernisial DU (38) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SR (61), dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis mandau.

 

Baca juga

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

1 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

1 Agustus 2026

Dalam rilis pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (20/8/2025), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan kronologi kejadian. Aksi tragis itu terjadi pada Kamis (14/8/2025) sore di rumah korban di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.

 

“Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, leher, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” terang Kombes Pol Dwi Subagio.

 

Ia menambahkan, setelah ditemukan warga dalam kondisi rumah gelap, polisi bersama tim medis melakukan olah TKP dan memastikan korban sudah meninggal. Barang bukti berupa pakaian korban dan sebilah mandau diamankan dari lokasi kejadian.

 

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pelaku DU tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJD Surakarta untuk memastikan kondisi mentalnya sebelum proses hukum dilanjutkan.

 

“Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan kejiwaan dj RSJD Surakarta. Meski demikian proses hukum tetap berjalan dan pelaku terancam jeratan pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan rasa prihatin atas tragedi yang melibatkan hubungan darah antara anak dan ibu. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan, serta tidak segan melaporkannya untuk mendapat penanganan medis lebih awal.

 

“Kami imbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang terdekat, karena pencegahan sejak dini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.

Sumber : Tribratanews.polri.go.id

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

1 Agustus 2026

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (31/7/2026) malam. Kegiatan...

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

1 Agustus 2026

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir setelah dibuka oleh Kapolres Lhokseumawe,...

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

1 Agustus 2026

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas Polres Lhokseumawe menggelar program Polantas...

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

1 Agustus 2026

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe, Jumat (31/7/2026) siang. Kegiatan ini...

Terbaru

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

1 Agustus 2026

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

1 Agustus 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.