Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Anggaran Rusun Menguap, Dua Pejabat Dijerat Hukum

MA by MA
29 Juli 2025
in Daerah, HUKUM, News
A A

Lhokseumawe : Langkah tegas kembali diambil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada proyek strategis nasional berupa pembangunan rumah susun (rusun) untuk mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021–2022 melalui Kementerian PUPR RI.

 

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Penyidikan intensif yang dilakukan Tim Jaksa menguak indikasi penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dalam pengembangan kasus, dua orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi kunci resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

 

T. Faisal Riza, mantan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I, kini menjabat Plt. Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Perumahan Perkotaan;

 

Bambang Prayetno, mantan Penandatangan SPM (Surat Perintah Membayar), kini menjabat Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha Balai Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I.

 

Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah potensi hilangnya barang bukti atau upaya menghalangi penyidikan. 28 Juli 2025​

 

Menurut sumber internal Kejaksaan, konstruksi perkara ini diduga mengarah pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara terstruktur, dengan potensi kerugian negara yang masih dalam tahap audit.

 

Unsur pidana korupsi disinyalir terjadi dalam proses pelaksanaan teknis maupun administrasi proyek, termasuk kemungkinan mark-up anggaran, penggelembungan volume pekerjaan, hingga penyalahgunaan kewenangan jabatan.

 

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

 

Sementara itu, Haryanto, S.T., Direktur PT. Sumber Alam Sejahtera selaku pemenang tender proyek, tidak memenuhi panggilan resmi Kejari dengan alasan urusan keluarga di luar kota. Surat permohonan penundaan telah diterima, namun Jaksa Penyidik menilai hal ini sebagai sikap yang tidak kooperatif dan akan segera mengagendakan pemanggilan ulang dalam waktu dekat.

 

Kepada RRI, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan, proses hukum terhadap kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu. Tindakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan institusi terhadap penegakan hukum dan upaya serius untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

 

“Kami tidak sedang mengejar sensasi. Kami menindak berdasarkan alat bukti dan prinsip keadilan. Tidak ada tempat aman bagi pelaku tindak pidana korupsi, siapa pun dia,” tegas Kepala Kejari.

Sumber : https://rri.co.id/aceh/berita-terkini

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban...

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai upaya menjaga kondisi kesehatan dan...

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

29 Januari 2026

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres Kota Lhokseumawe atas bantuan berupa...

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

29 Januari 2026

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama BKO Brimobda Kalimantan Timur melaksanakan...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor