Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Langsa Bongkar Jaringan Narkotika Antar Kabupaten

MA by MA
26 Juli 2025
in Daerah, Nasional, News
A A

Langsa – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 253,5 gram di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

 

Baca juga

Dua Rumah Kayu di Uteun Bayi Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

11 Agustus 2026

Polisi Edukasi Pelajar SMPN 2 Lhokseumawe tentang Bahaya Narkoba, Tawuran dan Tertib Berlalu Lintas

11 Agustus 2026

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Aceh Timur.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah areal tambak di Gampong Seuneubok Aceh,” ujar Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

 

Dua pelaku yang diamankan adalah Muksalmina bin Abdul Gani (35), seorang nelayan, dan Ridwan bin Yakob (31), wiraswasta, keduanya warga Dusun Lancang, Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.​

 

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket besar sabu dengan berat total 253,5 gram. Dua paket ditemukan di tanah, sedangkan tiga paket lainnya disembunyikan di bagasi sepeda motor Yamaha N-Max yang berada di dekat pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik merah, dua dompet, satu gunting, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha N-Max.

 

“Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan Rp 5 juta,” tambah Mulyadi.

 

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

 

“Kasus ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa,” tegas Mulyadi.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sumber : https://www.rri.co.id/aceh

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dua Rumah Kayu di Uteun Bayi Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah berkontruksi kayu di Lorong III, Desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terbakar pada...

Polisi Edukasi Pelajar SMPN 2 Lhokseumawe tentang Bahaya Narkoba, Tawuran dan Tertib Berlalu Lintas

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti Polres Lhokseumawe memberikan edukasi kepada ratusan pelajar SMP Negeri 2 Lhokseumawe tentang bahaya...

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis Presisi

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Karolog Polda Aceh Cek Progres Pembangunan Mako Polsek dan 19 Rumah Dinas di Wilkum Polres Lhokseumawe

11 Agustus 2026

LHOKSEUMAWE – Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Aceh Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan pengecekan progres pembangunan...

Terbaru

Dua Rumah Kayu di Uteun Bayi Lhokseumawe Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

11 Agustus 2026

Polisi Edukasi Pelajar SMPN 2 Lhokseumawe tentang Bahaya Narkoba, Tawuran dan Tertib Berlalu Lintas

11 Agustus 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Imigrasi Lhokseumawe Bersama PMI Aceh Utara Gelar Donor Darah, Himpun 38 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Subuh Jaga Ketenangan dan Keharmonisan Ramadhan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Talk Show Peutrang Mata BRA Aceh Utara Bahas Penguatan Perdamaian dan Pembangunan Daerah

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Agus Salim Sosok Kepala Dusun Yang Interaktif dan Inspiratif

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.