Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Aceh Utara Buru Sejumlah Pelaku Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Laporan Wartawan Cut Islamanda

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
28 Mei 2025
in Daerah, HUKUM
A A

ACEH UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara masih memburu sejumlah pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Kasus tersebut berkaitan dengan penangkapan tersangka A (DPO narkotika Polda Lampung) yang diamankan di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu, 26 April 2025, lalu. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992 gram, serta sepucuk airsoft gun jenis Glock 19.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

31 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

31 Juli 2026

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025, mengatakan, dalam pengembangan kasus narkotika menggunakan senpi itu (tersangka A), pihaknya juga menangkap satu tersangka lainnya di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Senin, 19 Mei 2025. “Tersangka S (21) itu warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara,” ucapnya.

Bustani menjelaskan, “Kita akan melakukan pengujian sampel amunisi, sampel senpi, dan meminta keterangan ahli. Untuk kemungkinan tersangka baru pasti ada, tapi ini tetap kita dalami. Kemudian terkait pelaku tentunya kita rahasiakan, mohon doanya agar segera terungkap. Intinya mengarah ke pelaku-pelaku lain yang sudah masuk DPO sekitar tiga orang. Untuk pelaku yang sudah kita amankan dua orang.”

Kata Bustani, mereka (tersangka) ini berkelompok dan melakukan kegiatan “bisnis terlarang” menggunakan senpi.

 

“Barang bukti senpi yang sudah diamankan ini asli. Terkait asal usulnya dan sudah digunakan untuk apa saja sedang kita dalami. Tersangka mengakui senpi itu digunakan untuk aksi kejahatan, namun keterangan itu harus kita dalami lagi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Bustani.

 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Tanah Luas, Aceh Utara. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Senin (19/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm yang berada dalam penguasaan tersangka.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara yang terjadi saat penyergapan narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu malam (26/4/2025). []

Share237Tweet148Send

Konten terkait

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

31 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Samudera Sasar Titik Rawan dan Lokasi Berkumpul Pemuda, Cegah Gangguan Kamtibmas

31 Juli 2026

Trending

  • Kapolres Lhokseumawe Beri Dukungan Penuh untuk Finalis Putri Pariwisata Indonesia 2026 Asal Aceh

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.