LHOKSEUMAWE – Selama empat hari bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Sat Lantas Polres Lhokseumawe jaring puluhan kendaraan gunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, sebanyak 40 unit ranmor terjaring dalam operasi yang dilaksanakan sejak hari pertama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Penertiban ini guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah shalat tarawih,” ujarnya.
Lanjut Kasat, puluhan kendaraan yang terjaring ini diamankan dan dilakukan pemusnahan knalpot. “Pemusnahan knalpot brong dilakukan langsung oleh pemilik kendaraan, hal ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Kasat.
Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua, sebut AKP Adek Taufik, dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot jenis ini karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. “Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan,” pintanya.