Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Oplos LPG Warga Bangkalan Rayakan Idul Fitri di Sel Tahanan

AM by AM
27 Maret 2025
in Daerah
A A

Bangkalan: Terlibat dalam praktik pengoplosan LPG bersubsidi di sebuah rumah kosong di Dusun Temor Lorong, Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, tiga pelaku yaitu HU (36) DG (37) dan MW (27) harus merayakan Idul Fitri dibalik jeruji besi Mapolres setelah berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tim Satreskrim Polres berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG tersebut dengan mengamankan tiga orang pelaku serta menyita sejumlah barang bukti 25 tabung LPG 3 Kilogram dan 25 tabung LPG kemasan 12 kilogram nonsubsidi.

Baca juga

Gubernur Aceh Ajak Pegawai Disiplin Kerja

10 April 2025
Foto: Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pawai Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Opproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu, (26/3/2025). 

Jelang Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Rakor Pawai Takbir Keliling

27 Maret 2025

“Dari lokasi polisi juga menyita 29 tabung LPG 12 kilogram nonsubsidi yang terisi penuh, 13 tabung LPG 12 kilogram kosong, serta 190 tabung LPG kemasan 3 kilogram bersubsidi yang sudah kosong setelah dialihkan ke tabung kemasan 12 kilogram nonsubsidi,” ucapnya. Rabu (26/3/2025).

Hendro menjelaskan, dari hasil penyelidikan Hoirul Umam pemilik usaha melanggar hukum tersebut diketahui meraup keuntungan bersih sebesar Rp 1,9 juta setiap hari, setelah dipotong gaji dua karyawannya.

“Praktik pengoplosan LPG bersubsidi ini telah beroperasi selama kurang lebih setahun, akibat perbuatannya melanggar Pasal 40 angka 9 junto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan terancam hukuman enam tahun penjara,” tegasnya.

sumber: rri.co.id

Tags: idul fitriOplos LPGSel TahananWarga Bangkalan
Share234Tweet146Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Kapolres Lhokseumawe Tempuh Jalan Longsor Sejauh 1 Km untuk Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga Terdampak Banjir di Nisam

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.