Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Sayuti Hadiri Penandatanganan MoU Antara DPRK Lhokseumawe dan Kejaksaan Teken MoU, Sayuti Berikan Apresiasi

MA by MA
20 Maret 2025
in Pemerintah
A A
Foto : Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe pada Rabu (19/3/2025).

Foto : Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe pada Rabu (19/3/2025).

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRK Lhokseumawe pada Rabu (19/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Sudirman Amin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe Hanirwansyah, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, serta anggota DPRK Lhokseumawe. Turut hadir Kabag Humas Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn.

Baca juga

Polres Lhokseumawe – UIN SUNA Teken Mou Strategis, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

11 Juni 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Batuphat Barat, Tiga Rumah Ludes Terbakar

4 April 2026

Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sebagai bagian dari pemerintahan, kita harus selalu taat azas hukum. MoU antara Kejaksaan Negeri dan DPRK Lhokseumawe ini merupakan langkah strategis yang sangat dibutuhkan guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Dr. Sayuti Abubakar.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kesepakatan ini akan membantu DPRK Lhokseumawe dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif dengan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri dan DPRK Lhokseumawe semakin kuat, sehingga dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kota Lhokseumawe.(Adv)

 

Tags: DPRK LHOKSEUMAWEKejari LhokseumaweKota LhokseumaweMou
Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dari Data ke Narasi: Mengemas Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah di Era Digital

7 Januari 2026

Di tengah arus informasi secara digital yang terjadi secara cepat, telah ikut menciptakan dinamika perekonomian secara global pula. Sektor usaha...

SMP Negeri 5 Lhokseumawe Juara Wali Kota Cup 2025, Disporapar Apresiasi Sportivitas Pelajar

17 Desember 2025

Lhokseumawe – SMP Negeri 5 Lhokseumawe berhasil meraih juara I Turnamen Sepak Bola Antarpelajar SMP Sederajat Wali Kota Lhokseumawe Cup...

Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Pembangunan Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA

8 Oktober 2025

BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan gedung Lembaga Penjaga Dua Kota Suci Raja...

Gubernur Aceh Tegaskan Penolakan atas Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

8 Oktober 2025

JAKARTA - Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer...

Terbaru

Polsek Dewantara Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog di Gampong Paloh Lada

25 Juni 2026

Polres Lhokseumawe Ikuti Rakor Relokasi Pengungsi Rohingya, Perkuat Sinergi Pengamanan dan Kemanusiaan

25 Juni 2026

Trending

  • Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

    Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1954 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Patroli Dialogis Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi dengan Warga Jaga Kamtibmas

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Perjalanan Emosional dalam Film Tuhog 2023: Antara Cinta, Perpisahan, dan Kejutan Tak Terduga

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.