ACEH UTARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, hingga saat ini masih over kapasitas. Lapas dengan 17 ruang (kamar) yang harusnya hanya dihuni 80 orang, saat ini dihuni 302 warga binaan, empat di antaranya perempuan.
Hal itu diungkap Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah saat ditemui wartawan, Selasa, 11 Maret 2025. “Dari 302 warga binaan yang ada, mayoritasnya tersandung kasus narkotika. Untuk ruang atau kamar di sini ada 17, dua di antaranya untuk warga binaan perempuan. Namun karena perempuan hanya empat orang, jadinya hanya satu ruang yang terpakai,” ujar Rian.
Saat ditanyakan terkait adanya kabar mengenai dugaan jual beli lapak (kamar) bagi tahanan baru yang berkisar Rp 1 juta – Rp 3 juta per orang, Rian dengan tegas membantah. Katanya, tidak ada instruksi atau kebijakan yang memperbolehkan praktik semacam itu.
“Soal pengutipan uang untuk kamar, tidak ada instruksi demikian. Jika memang ada pegawai yang melakukannya, mohon segera diinformasikan agar kami bisa mengambil tindakan. Sejauh saya menjabat di sini, siapapun yang masuk ke sini termasuk tahanan baru atau tamu yang berkunjung tidak ada dipungut biaya apapun. Kita zero pungli di sini, meskipun sedang efisiensi anggaran,” tegas Rian.
Di bulan Ramadan ini, kata Rian, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pegawai atau sipir yang bertugas agar bersikap humanis kepada warga binaan. Selain itu, pihaknya juga memperketat pengamanan untuk mencegah narapidana atau warga binaan melarikan diri dari lapas tersebut.
“Kita juga intensifkan penggeledahan terhadap ruang tahanan warga binaan. Paling penting menjaga hubungan harmonis dengan Polres Aceh Utara, sehingga jika terjadi sesuatu mudah untuk dikomunikasikan. Pihak Polres Aceh Utara juga rutin melakukan patroli ke Lapas kita pada malam hari. Itu juga salah satu upaya memperkuat keamanan untuk mencegah terjadi hal-hal tidak diinginkan,” pungkas Rian Firmansyah. []
CUT ISLAMANDA