Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Aceh Utara

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 Februari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar eksekusi cambuk terhadap 11 terpidana jarimah maisir atau judi online, kasus pemerkosaan, serta pelecehan seksual, di halaman kantor setempat, Rabu, 26 Februari 2025.

Pantauan di lokasi, satu dari dari 11 terpidana bernama Muhammad Akbar dalam perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual dengan hukuman cambuk 100 kali. Namun ia hanya mampu menjalani tujuh kali cambukan, sehingga sisa 93 cambukan akan dilakukan pada eksekusi mendatang.

Baca juga

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Sementara sepuluh orang dinyatakan bebas usai dicambuk, yakni delapan orang terpidana jarimah maisir atau judi online Muhammad Amin 24 kali cambuk dari hasil putusan 35 kali setelah pemotongan masa penahanan 11 bulan.

Muzinur dicambuk empat kali dari total putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan tujuh bulan. Amir Syarkawi dicambuk lima kali dari putusan 12 kali dipotong masa penahanan tujuh bulan.

Raja Al Qadri dicambuk enam kali dari putusan 10 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan, Hermansyah dicambuk delapan kali dari putusan 12 kali setelah dipotong masa penahanan empat bulan.

M Zahrul Alfasimi dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan empat bulan, Muzakir dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan dan Muhammad Irfan dicambuk delapan kali dari putusan 10 kali setelah pemotongan masa penahanan.

Kemudian jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dua orang, masing-masing, Ammar Rizki dicambuk 41 kali dari putusan 50 kali usai pemotongan masa penahanan Sembilan bulan dan Syahril Ramadhana dicambuk 100 kali.

Kepala Kejari Aceh Utara, Teuku Muzafar mengatakan, tujuan dari eksekusi cambuk tersebut untuk memberikan efek jera kepada terpidana. Bagi yang tidak sanggup maka tidak harus dilakukan dalam sekali eksekusi.

“Satu orang gagal dieksekusi karena mengaku tidak kuat. Sehingga terpaksa ditunda enam bulan ke depan,” kata Teuku Muzafar. []

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Peringati Hari Pahlawan, Keuchik Nibong Baroh Santuni Anak Yatim, KPA Dukung Program Pemerintah Pusat

25 November 2025

Aceh Utara – Peringatan Hari Pahlawan di Gampong Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (25/11), diisi dengan kegiatan santunan...

M. Amin Menang Telak di Pilchiksung, Kembali Pimpin Gampong Blang Tue

24 November 2025

ACEH UTARA — Pemilihan Geuchik Gampong Blang Tue, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (24/11/2025) berlangsung khidmat dan sukses....

Tegakkan Hukum, Kejari Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti 134 Perkara

19 November 2025

ACEH UTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam pemberantasan kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari 134 perkara...

Dewantara FC Matangkan Persiapan Hadapi Piala Bupati–Wakil Bupati Cup II Aceh Utara 2025

18 November 2025

ACEH UTARA – Tim sepak bola Dewantara FC terus mematangkan persiapan jelang keikutsertaan mereka pada Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan...

Terbaru

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

5 Desember 2025

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

5 Desember 2025

Trending

  • Bripka Maulizar Hanyut di Arus Deras Banjir Sawang Saat Evakuasi Warga, Kapolres Datang Beri Apresiasi dan Motivasi

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Ulee Pulo, Jenazah Dibawa ke RS Cut Meutia

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Polres Lhokseumawe Evakuasi 53 Warga yang Berjalan Kaki 5 Jam dari Takengon Akibat Longsor dan Banjir

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Instruksikan Pengawasan Penuh, Kapolres Lhokseumawe : Bantuan Banjir Harus Sampai ke Warga, Posko atau Dapur Umum

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.