Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Aceh Utara

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 Februari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar eksekusi cambuk terhadap 11 terpidana jarimah maisir atau judi online, kasus pemerkosaan, serta pelecehan seksual, di halaman kantor setempat, Rabu, 26 Februari 2025.

Pantauan di lokasi, satu dari dari 11 terpidana bernama Muhammad Akbar dalam perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual dengan hukuman cambuk 100 kali. Namun ia hanya mampu menjalani tujuh kali cambukan, sehingga sisa 93 cambukan akan dilakukan pada eksekusi mendatang.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Sementara sepuluh orang dinyatakan bebas usai dicambuk, yakni delapan orang terpidana jarimah maisir atau judi online Muhammad Amin 24 kali cambuk dari hasil putusan 35 kali setelah pemotongan masa penahanan 11 bulan.

Muzinur dicambuk empat kali dari total putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan tujuh bulan. Amir Syarkawi dicambuk lima kali dari putusan 12 kali dipotong masa penahanan tujuh bulan.

Raja Al Qadri dicambuk enam kali dari putusan 10 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan, Hermansyah dicambuk delapan kali dari putusan 12 kali setelah dipotong masa penahanan empat bulan.

M Zahrul Alfasimi dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan empat bulan, Muzakir dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan dan Muhammad Irfan dicambuk delapan kali dari putusan 10 kali setelah pemotongan masa penahanan.

Kemudian jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dua orang, masing-masing, Ammar Rizki dicambuk 41 kali dari putusan 50 kali usai pemotongan masa penahanan Sembilan bulan dan Syahril Ramadhana dicambuk 100 kali.

Kepala Kejari Aceh Utara, Teuku Muzafar mengatakan, tujuan dari eksekusi cambuk tersebut untuk memberikan efek jera kepada terpidana. Bagi yang tidak sanggup maka tidak harus dilakukan dalam sekali eksekusi.

“Satu orang gagal dieksekusi karena mengaku tidak kuat. Sehingga terpaksa ditunda enam bulan ke depan,” kata Teuku Muzafar. []

Share234Tweet147Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor