Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Aceh Utara

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 Februari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar eksekusi cambuk terhadap 11 terpidana jarimah maisir atau judi online, kasus pemerkosaan, serta pelecehan seksual, di halaman kantor setempat, Rabu, 26 Februari 2025.

Pantauan di lokasi, satu dari dari 11 terpidana bernama Muhammad Akbar dalam perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual dengan hukuman cambuk 100 kali. Namun ia hanya mampu menjalani tujuh kali cambukan, sehingga sisa 93 cambukan akan dilakukan pada eksekusi mendatang.

Baca juga

Turnamen Badminton Kapolres Lhokseumawe Cup II Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juara di Seluruh Kategori

30 Juni 2026

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel, Wujud Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

30 Juni 2026

Sementara sepuluh orang dinyatakan bebas usai dicambuk, yakni delapan orang terpidana jarimah maisir atau judi online Muhammad Amin 24 kali cambuk dari hasil putusan 35 kali setelah pemotongan masa penahanan 11 bulan.

Muzinur dicambuk empat kali dari total putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan tujuh bulan. Amir Syarkawi dicambuk lima kali dari putusan 12 kali dipotong masa penahanan tujuh bulan.

Raja Al Qadri dicambuk enam kali dari putusan 10 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan, Hermansyah dicambuk delapan kali dari putusan 12 kali setelah dipotong masa penahanan empat bulan.

M Zahrul Alfasimi dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan empat bulan, Muzakir dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan dan Muhammad Irfan dicambuk delapan kali dari putusan 10 kali setelah pemotongan masa penahanan.

Kemudian jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dua orang, masing-masing, Ammar Rizki dicambuk 41 kali dari putusan 50 kali usai pemotongan masa penahanan Sembilan bulan dan Syahril Ramadhana dicambuk 100 kali.

Kepala Kejari Aceh Utara, Teuku Muzafar mengatakan, tujuan dari eksekusi cambuk tersebut untuk memberikan efek jera kepada terpidana. Bagi yang tidak sanggup maka tidak harus dilakukan dalam sekali eksekusi.

“Satu orang gagal dieksekusi karena mengaku tidak kuat. Sehingga terpaksa ditunda enam bulan ke depan,” kata Teuku Muzafar. []

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Dua remaja Aceh Utara dilaporkan hilang di Air Terjun Tujuh Bidadari

24 Juni 2026

LHOKSEUMAWE — Dua remaja asal Desa Meunasah Rayeuk LB, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hilang setelah berkunjung ke kawasan...

Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

24 Juni 2026

ACEH UTARA – Aktivitas lalu lalang truk angkutan tanah di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, kian meresahkan...

Tinggal Sebatang Kara, Lansia di Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Atas Kasur

18 Juni 2026

LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh Blang, Gampong Matang Rubek, Kecamatan...

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

18 Juni 2026

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres...

Terbaru

Turnamen Badminton Kapolres Lhokseumawe Cup II Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juara di Seluruh Kategori

30 Juni 2026

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 42 Personel, Wujud Penghargaan atas Dedikasi dan Pengabdian

30 Juni 2026

Trending

  • Sebuah truk tanpa nomor polisi sedang berlalu lalang angkut tanah. (Foto: Jamal Hantu Rimba)

    Tidak Ditertibkan, Truk Angkutan Tanah di Jambo Aye Bisa Merusak Lingkungan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1955 shares
    Share 782 Tweet 489
  • Panen Raya Jagung Binaan Polsek Muara Batu Hasilkan 15 Ton, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Nasional

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.