Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek 61 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Utara

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
8 Januari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Seorang pria paruh baya berinisial ABD (61) diamankan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara atas dugaan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, di salah satu kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan pengakuan korban yang masih berusia 15 tahun itu, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut hingga 10 kali.

Kasus itu terungkap saat bibi korban bertandang ke rumah korban. Ketika melihat ke kamar korban, sang bibi mendapati pelaku tiduran di kasur keponakannya tanpa memakai baju, hanya celana saja. Sementara korban baru saja keluar dari kamarnya.

Baca juga

Tausiah Shubuh, Kapolres Lhokseumawe Ajak Warga Syukuri Kemerdekaan dan Rawat 21 Tahun Perdamaian Aceh

17 Agustus 2026

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

17 Agustus 2026

Bibi korban sempat berteriak dan mengusir pelaku yang juga merupakan warga setempat, bahkan rumah pelaku juga tidak jauh dari rumah korban. Seraya berlalu, pelaku menjawab, “Kasep hai, bek peupanyang lee” (Sudahlah, tidak usah diperpanjang lagi),” ucap bibi korban menirukan ucapan pelaku kala itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi secara terpisah membenarkan, pihaknya telah mengamankan ABD (61) yang diduga telah melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan awal, dijelaskan, korban diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban juga mengaku diberikan sejumlah uang untuk jajan setelah dilecehkan oleh pelaku.

“Korban yang berkebutuhan khusus ini takut, sehingga tidak berani cerita ke keluarganya. Pelaku telah kita amankan pada Kamis (2/1). Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” ujar Novrizaldi, Rabu 8 Januari 2025.

Ditambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 tentang Persetubuhan Terhadap Anak, Juncto Pasal 47 tentang Pelecehan Terhadap Anak dengan ancaman kurungan penjara 200 bulan, serta ditetapkan melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Novrizaldi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional agar pelaku segera menghadapi proses hukum yang berlaku.

“Kami bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan keadilan bagi korban. Kepada para orangtua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak, baik di lingkungan rumah atau tempat bermain. Karena rata-rata pelaku pelecehan seksual terhadap anak itu merupakan orang terdekat atau pun orang yang dikenal korban,” pungkas AKP Novrizaldi. []

Cut Islamanda

Share236Tweet148Send

Konten terkait

Aceh Utara Benar-benar Damai, KPA dan warga peringati Hari Damai Aceh dan Sambut HUT RI di Rumah Adat Cut Meutia

15 Agustus 2026

ACEH UTARA — Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase Kabupaten Aceh Utara bersama masyarakat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Sore Ini, Bhayangkara FC dan Razi Aceh FC Saling Sikut di Final Piala ARN Cup I

4 Agustus 2026

ACEH UTARA - Turnamen sepak bola bergengsi Piala ARN Stationery Cup I 2026 memasuki partai puncak. Dua tim terbaik, Bhayangkara...

Jubir Pemkab Aceh Utara Benarkan Pernyataan BEM UI Terkait Kondisi Aceh Pascabanjir

3 Juli 2026

BANDA ACEH - Juri Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli membenarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terkait...

KIP Lhokseumawe Tetapkan Pemilih Berkelanjutan Triwulan Dua Bertambah Signifikan

1 Juli 2026

LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun...

Terbaru

Tausiah Shubuh, Kapolres Lhokseumawe Ajak Warga Syukuri Kemerdekaan dan Rawat 21 Tahun Perdamaian Aceh

17 Agustus 2026

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Pusat Perbelanjaan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-81

17 Agustus 2026

Trending

  • Aceh Utara Benar-benar Damai, KPA dan warga peringati Hari Damai Aceh dan Sambut HUT RI di Rumah Adat Cut Meutia

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Lautan Putih di Lhoksukon, Belasan Ribu Warga Peringati 21 Tahun Perdamaian Aceh

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.