Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Diduga Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek 61 Tahun Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
8 Januari 2025
in Daerah
A A

ACEH UTARA – Seorang pria paruh baya berinisial ABD (61) diamankan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara atas dugaan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, di salah satu kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan pengakuan korban yang masih berusia 15 tahun itu, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut hingga 10 kali.

Kasus itu terungkap saat bibi korban bertandang ke rumah korban. Ketika melihat ke kamar korban, sang bibi mendapati pelaku tiduran di kasur keponakannya tanpa memakai baju, hanya celana saja. Sementara korban baru saja keluar dari kamarnya.

Baca juga

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Bibi korban sempat berteriak dan mengusir pelaku yang juga merupakan warga setempat, bahkan rumah pelaku juga tidak jauh dari rumah korban. Seraya berlalu, pelaku menjawab, “Kasep hai, bek peupanyang lee” (Sudahlah, tidak usah diperpanjang lagi),” ucap bibi korban menirukan ucapan pelaku kala itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi secara terpisah membenarkan, pihaknya telah mengamankan ABD (61) yang diduga telah melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berusia 15 tahun.

Dari hasil pemeriksaan awal, dijelaskan, korban diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain. Korban juga mengaku diberikan sejumlah uang untuk jajan setelah dilecehkan oleh pelaku.

“Korban yang berkebutuhan khusus ini takut, sehingga tidak berani cerita ke keluarganya. Pelaku telah kita amankan pada Kamis (2/1). Saat ini penyidik sedang merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara,” ujar Novrizaldi, Rabu 8 Januari 2025.

Ditambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 tentang Persetubuhan Terhadap Anak, Juncto Pasal 47 tentang Pelecehan Terhadap Anak dengan ancaman kurungan penjara 200 bulan, serta ditetapkan melanggar Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Novrizaldi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional agar pelaku segera menghadapi proses hukum yang berlaku.

“Kami bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan keadilan bagi korban. Kepada para orangtua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap anak, baik di lingkungan rumah atau tempat bermain. Karena rata-rata pelaku pelecehan seksual terhadap anak itu merupakan orang terdekat atau pun orang yang dikenal korban,” pungkas AKP Novrizaldi. []

Cut Islamanda

Share236Tweet148Send

Konten terkait

17 Personel Polres Aceh Utara Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

27 Januari 2026

ACEH UTARA – Mewakili Presiden RI, Wakapolres Aceh Utara Kompol Ichsan Pradita, S.E., menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada 17...

Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

27 Januari 2026

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap delapan orang terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6...

Sempat tertunda banjir, enam penganut Millah Abraham akhirnya divonis

27 Januari 2026

LHOKSUKON - Majelis Hakim Mahkamah Syariah (MS) Lhoksukon menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap enam pria terdakwa penganut aliran Millah Abraham...

AOCC pulihkan trauma psikis anak korban banjir bandang di Aceh Utara

25 Januari 2026

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphans Center for the Children (AOCC) bersama para relawan menggelar kegiatan pendampingan psikososial atau trauma...

Terbaru

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

29 Januari 2026

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

29 Januari 2026

Trending

  • Ketua STIH Al-Banna Tegaskan Kedudukan Polri di Bawah Presiden Selaras Konstitusi dan Sistem Presidensial

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Polri Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas untuk Almarhum Aiptu Taufik Jamurni

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Rektor Unimal Lepas Tim KKNT Kemanusiaan Kolaborasi Unimal–UTM ke Paya Rabo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Nonton Film Tuhog 2023, Kisah Perselingkuhan Seorang Istri Tentara dengan Ayah Mertua

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 8 Terpidana, Pelaku Pelecehan Dihukum 54 Kali

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2024 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

https://transparansiindonesia.co.id/data/ https://sulutaktual.com/wp-includes/ https://tracerstudy.idu.ac.id/assets/ https://formulir.smanda.sch.id/tmp/ mpp.boyolali.go.id/assets/ https://suratkominfo.hstkab.go.id/data/ https://bank-bindowal.com/data/ https://e-office.maybratkab.go.id/news/ https://alumni.widyatama.ac.id/daftar/ OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY OKRUMMY GB777 slot gacor GB777 GB777 slot gacor GB777 slot gacor oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro oklaro Slot Gacor Slot Gacor