Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

KIP Aceh Utara Buka Posko Layanan Pindah Memilih, Batas Akhir 20 November

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
13 Oktober 2024
in News, Politik
A A

LHOKSUKON – Pemilik hak suara asal luar daerah berkesempatan nyoblos Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Aceh Utara. Dengan catatan harus pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Aceh dan mengurus pengajuan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan (DPTb), serta sejumlah persyaratan lainnya.

Posko layanan atau help desk tersebut akan dibuka mulai 17 September hingga 20 November atau sepekan sebelum pencoblosan pada 27 November mendatang.

Baca juga

Sambut HUT RI ke-81, Polsek Nisam Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

12 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

12 Agustus 2026

Pembukaan posko ini sesuai hasil rapat koordinasi (rakor) antara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) se Aceh Utara, Kamis (10/10/2024) lalu.

Dalam rakor ini, jajaran PPK didorong segera membuka posko Layanan DPTb di setiap kantor sekretariatan PPK, maupun sekretariatan panitia pemungutan suara (PPS). Sehingga pemilik hak suara yang dalam keadaan tertentu tidak bisa nyoblos di TPS asal, agar bisa terakomodasi.

“Kami sudah membuka posko layanan untuk warga yang akan pindah memilih, atau tidak berada di tempatnya terdaftar pada hari pemungutan suara nanti,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Utara, Fauzan Novi.

Bagi yang hendak mengurus pindah memilih, bisa mendatangi posko layanan di kantor PPK di kecamatan dan kantor PPS di tiap desa/Gampong. Atau bisa datang langsung ke kantor KIP Aceh Utara.

“Sebelum mengurus pindah memilih, terlebih dahulu dipastikan namanya masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau belum, dan dipastikan dengan cekdptonline.co.id. Itu DPT yang sesuai domisili saat terdaftar di daerah asal,” ujar Fauzan.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai DPTb. Di antaranya, bertugas di luar daerah, pasien rawat inap dan pendamping, tertimpa bencana alam, jadi tahanan rutan atau lapas, serta disabilitas di panti sosial atau rehabilitasi. Selain itu, sedang jalani rehabilitasi narkoba, kerja di luar domisili, menjalani tugas belajar, serta pindah domisili,” ujarnya.

“Mengurus pindah memilih hanya berlaku dalam provinsi. Jadi khusus yang KTP Aceh saja, di luar provinsi tidak dilayani. Khusus sembilan syarat tadi, dilayani paling lambat H-30 pencoblosan,” bebernya.

Setelah itu dibuka lagi layanan mulai H-7, khusus empat syarat saja. Mulai dari tugas di tempat lain pada hari pencoblosan, jalani rawat inap di fasilitas kesehatan, jadi tahanan di rutan atau lapas atau terpidana, serta tertimpa bencana alam.

“Cukup membawa e-KTP, kartu keluarga (KK), biodata penduduk, dan identitas kependudukan digital (IKD). Disertai dokumen alasan pindah memilih,” pungkas Fauzan Novi. []

| Cut Islamanda

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Sambut HUT RI ke-81, Polsek Nisam Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

12 Agustus 2026

Aceh Utara – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan...

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

12 Agustus 2026

Lhokseumawe – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus meningkatkan kegiatan patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban...

Sambut HUT RI ke-81, Bhabinkamtibmas Polsek Samudera Serta Babinsa Ajak Warga Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

12 Agustus 2026

Lhokseumawe – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Polres Lhokseumawe bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa...

Kapolsek Samudera Kawal Penyaluran Bantuan Banjir untuk Warga Aceh Utara

12 Agustus 2026

Aceh Utara – Kapolsek Samudera Polres Lhokseumawe, AKP Asriadi Iswanto, S.H., M.M., bersama personel Polsek Samudera mengawal proses penyaluran bantuan...

Terbaru

Sambut HUT RI ke-81, Polsek Nisam Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat

12 Agustus 2026

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

12 Agustus 2026

Trending

  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1969 shares
    Share 788 Tweet 492
  • Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Subuh Jaga Ketenangan dan Keharmonisan Ramadhan

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Talk Show Peutrang Mata BRA Aceh Utara Bahas Penguatan Perdamaian dan Pembangunan Daerah

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Agus Salim Sosok Kepala Dusun Yang Interaktif dan Inspiratif

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Agar Tidak Menyesal, Lakukan Hal ini Sebelum Beli HP Baru

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.