Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

UU Desa Direvisi, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

CUT ISLAMANDA by CUT ISLAMANDA
7 Februari 2024
in Nasional, News
A A

JAKARTA – Tuntutan Kepala Desa (Kades) beberapa hari terakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya dikabulkan. Masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun dengan batas maksimal 2 periode.

Demikianlah keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi atau Awiek, dikutip darik detikcom, Selasa (6/2/2023).

Baca juga

Polsek Samudera Data Warga untuk Perlindungan Sosial Digital

24 September 2026

Patroli Malam Polsek Nisam Cegah Karhutla, Warga Diajak Jaga Lingkungan

24 September 2026

Kebijakan tersebut akan diwujudkan melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa.

“Ya Baleg raker dengan pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat I revisi Undang-Undang Desa. Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun maksimal 2 periode. Saya selaku ketua panja tadi memimpin rapat di Baleg dan diputus, diterima semuanya,” kata Awiek.

8 Poin DIM Pemerintah
Sebelum rapat persetujuan itu, Tito menjelaskan setidaknya ada delapan poin DIM dari pemerintah yang berbeda dengan RUU usul inisiatif DPR. Dia menyebutkan poin itu di antaranya soal masa jabatan kepala desa hingga alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa.

“(Soal poin DIM) masalah jabatan karena dari teman-teman yang menghendaki mengusulkan 9 x 2 tahun, yang lama 6 x 3, kami juga pemerintah (mengusulkan) 6 x 3. Tapi teman-teman dari desa mengambil jalan tengah mengusul yang baru 8 × 2, itu kita bicarakan aja nanti dalam DIM. Tapi kan karena namanya pembahasan kan terbuka untuk dia tergantung adu argumentasi nanti kan,” kata Tito.

Soal alokasi penganggaran untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Tito mengatakan pemerintah mengusulkan agar dana itu ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah desa tanpa lewat pemerintah daerah. Dia menyebutkan hal ini merespons aspirasi dari para kepala desa yang mengaku penghasilannya kerap tertahan di tingkat pemerintah daerah.

“Kemudian di antara yang lain adalah masalah dana ya, alokasi dana desa yang diminta terutama untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa itu langsung transfer ke desa, tidak ke bupati. Dari pusat langsung dana desa itu untuk masalah penghasilan tetap,” kata Tito.

“Karena mereka mengungkap ada yang terlambat ada yang 3 bulan, 4 bulan terlambat. Bahkan ada beberapa daerah yang dana untuk penghasilan tetap itu alokasi dana desa dipakai untuk kegiatan yang membayar yang lain dulu, membayar proyek segala macam. Ada terjadi di Indonesia bagian timur,” sambungnya.

Detikcom

Share234Tweet146Send

Konten terkait

Polsek Samudera Data Warga untuk Perlindungan Sosial Digital

24 September 2026

ACEH UTARA – Personel Polsek Samudera melaksanakan kegiatan Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos) dengan melakukan pendataan masyarakat yang dinilai layak menerima...

Patroli Malam Polsek Nisam Cegah Karhutla, Warga Diajak Jaga Lingkungan

24 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis humanis dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)...

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

24 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sebagai langkah preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat...

Polsek Banda Sakti Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

24 September 2026

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe meningkatkan patroli malam sebagai langkah preventif mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat...

Terbaru

Polsek Samudera Data Warga untuk Perlindungan Sosial Digital

24 September 2026

Patroli Malam Polsek Nisam Cegah Karhutla, Warga Diajak Jaga Lingkungan

24 September 2026

Trending

  • Tindak Lanjuti Laporan Warga, Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Tujuh Sepeda Motor

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1988 shares
    Share 795 Tweet 497
  • Nonton Film Filipina Sugar Baby 2023 Secara Online di Hp Android Anti Lemot

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.