HUKUM

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Jakarta – Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Security, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (22/8), sebagai bentuk penindakan atas pelanggaran yang dilakukan.

 

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Aris Munandar mengatakan bahwa warga binaan yang dipindahkan berasal dari tiga lapas di wilayah Kepri, yaitu Lapas Kelas II A Batam, Lapas Tanjungpinang, dan Lapas Narkotika Tanjungpinang.

 

“Keberangkatan 57 warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan gabungan petugas kami dan Brimob, serta bersama petugas dari Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Aris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan menyebutkan bahwa warga binaan tersebut diterima di Nusakambangan pada Jumat (22/8) pukul 21.30 WIB, dan langsung dilaksanakan administrasi penerimaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

 

 

 

Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan total ada lebih dari seribu narapidana risiko tinggi dan melakukan pelanggaran yang telah dipindahkan ke Nusakambangan.

 

“Total sudah lebih dari 1.150 warga binaan high risk dan melanggar yang dipindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum,” kata Rika.

 

Dia menyebut langkah pemindahan warga binaan high risk yang telah melakukan pelanggaran adalah salah satu upaya progresif untuk membersihkan lapas dan rutan dari pelanggaran.

 

Khususnya, lanjut dia, yang menjadi atensi akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni zero narkoba dan ponsel atau handphone (hp).

 

”Tidak ada ampun bagi siapa saja yang masih berani bermain dengan narkoba dan hp,” katanya menyitir pernyataan yang kerap dilontarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Al Aqsa Nisam

Aceh Utara - Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh…

10 jam ago

Jelang Berbuka, Polisi Siaga di Keude Geudong Antisipasi Kemacetan Warga Berburu Takjil

Aceh Utara - Menjelang waktu berbuka puasa, aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Keude Geudong, Kecamatan…

10 jam ago

Jelang Lebaran, Patroli Kota Presisi Sambangi Perusahaan Logistik dan Imbau Waspada Paket Mencurigakan

Lhokseumawe - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas pengiriman barang dan paket di Kota Lhokseumawe…

10 jam ago

Kapolsek Kuta Makmur Hadiri Buka Puasa Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat Blang Ara

Lhokseumawe - Kapolsek Kuta Makmur AKP Agus Sadek menghadiri kegiatan buka puasa bersama unsur Muspika…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026, Sinergi TNI-Polri Siap Amankan Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H memimpin Apel Gelar Pasukan…

11 jam ago

Cegah Kemacetan Jelang Berbuka, Polisi Atur Lalu Lintas di Simpang Pasar Keude Punteuet

LHOKSEUMAWE - Guna mengantisipasi kemacetan menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan 1447 H,…

1 hari ago