Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

225 Narapidana Lapas Kelas IIB Lhoksukon Diusulkan Remisi, 15 Hari Hingga Satu Bulan 15 Hari

Laporan Wartawan Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
26 Maret 2025
in HUKUM
A A

ACEH UTARA – Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara mengusulkan pemberian remisi khusus (keagamaan) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah untuk 225 narapidana. Remisi yang diusulkan mulai dari 15 hari hingga satu bulan 15 hari.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah kepada wartawan, Rabu, 26 Maret 2025 via telepon seluler. “Untuk remisi khusus Idul Fitri 2025 ini kita usulkan untuk 225 narapidana, dari total keseluruhan 239 orang,” ujarnya.

Baca juga

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Pengusulan remisi, kata Rian dilakukan dua tahap. Pertama, 95 usulan dan selanjutnya 130 usulan. “72 narapidana kita usulkan remisi 15 hari, 150 narapidana kita usulkan remisi satu bulan, dan tiga narapidana lainnya kita usulkan remisi satu bulan 15 hari,” terang Rian.

Sementara itu, lanjutnya, 14 narapidana lainnya tidak mendapat usulan remisi. Masing-masing, satu narapidana Reg B.IIb/3 bulan atau hukuman singkat, delapan narapidana sedang menjalani subsider atau denda, tiga narapidana sedang pengusulan remisi sebelumnya (Remisi Umum 17 Agustus) dan empat narapidana belum cukup umur pidana per tanggal peruntukan remisi khusus Idul Fitri 2025 atau belum menjalani 6 bulan masa pidananya.

“Setelah turun remisi susulan baru nanti diusulkan remisi khusus. Jadi ini per tahap harus diusulkan. Remisi khusus (keagamaan) ini diberikan setiap tanggal hari raya keagamaan sesuai agama masing-masing narapidana. Remisi khusus Idul Fitri 2025 ini akan diberikan Jumat (28/3) dan berlaku mulai perayaan hari besar agama (Idul Fitri),” ungkapnya.

Rian menjelaskan, remisi khusus 15 hari diberikan bagi yang telah menjalani hukuman pidana 6 bulan – 12 bulan. Sedangkan untuk yang telah menjalani hukuman 12 bulan atau lebih akan mendapat remisi satu bulan.

“Sementara untuk remisi umum, narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan akan mendapatkan remisi satu bulan. Sedangkan narapidana yang telah menjalani pidana selama 12 bulan atau lebih akan mendapatkan remisi dua bulan. Remisi umum ini akan terus berlanjut setiap tahun selama masa hukuman yang dijalani,” pungkas Rian Firmansyah. []

Share236Tweet147Send

Konten terkait

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara SIM

5 Oktober 2025

Banda Aceh - Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali berhasil digagalkan oleh petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama...

Pemusnahan 3,9 Kg Sabu di Kaltara, Selamatkan 78.774 jiwa Dari Ancaman Narkoba

4 Oktober 2025

Kaltara - Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan...

Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan

4 Oktober 2025

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan dua orang tersangka atas kasus kematian seorang wanita berinisial AN (27) asal Jawa...

57 narapidana risiko tinggi Kepri dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

23 Agustus 2025

Jakarta - Sebanyak 57 narapidana atau warga binaan berisiko tinggi (high risk) Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan...

Terbaru

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

15 Juni 2026

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

15 Juni 2026

Trending

  • Satpol PP dan WH Aceh Utara Tertibkan Lapak PKL di Lhoksukon dan Pantonlabu

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Link Nonton Film Angeli Khang Aktris Imut Asal Filipina Selain LK21

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Film Sugar Baby 2023, Alur Cerita Perjuangan Azi Acosta yang Dibumbui Adegan Ranjang

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.