LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan shalat tarawih di Masjid Jamik dan Masjid Al Atqa Kota Lhokseumawe, dalam kegiatan ini personel memberi himbauan kepada remaja, Rabu (29/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pengaman ini meliputi kendaraan jemaah dan lokasi di seputaran masjid. Selain itu, personel juga menyambangi para remaja.
“Personel mengimbau para remaja agar tidak melakukan perbuatan yang dapat menganggu kenyamanan jemaah ibadah shalat Isya dan tarawih,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Kat Kasat, untuk mencegah kemacetan sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah shalat tarawih, personel melakukan pengaturan lalu lintas di depan masjid tersebut.
“Dengan pengaman dimaksud diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada para jemaah, khususnya yang membawa kendaraan,” pungkasnya.