LHOKSEUMAWE – Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal, SH, MH mendengarkan keluhan masyarakat Gampong Glong, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe pada kegiatan Jumat Curhat, Jumat (17/3/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Sirya Iqbal, SH, MH mengatakan, dalam pertemuan tersebut masyarakat mengeluhkan masalah tapal batas gampong yang belum selesai, namun telah dilimpahkan ke pihak Pemkab Aceh Utara.
“Masyarakat juga mengharapkan jajaran Polsek Syamtalira Bayu mengawasi penggunaan dana desa agar dikelola secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Sirya Iqbal menjelaskan, terkait tapal batas gampong dapat dikoordinasikan ke bagian yang menangani masalah dimaksud di kantor Bupati Aceh Utara. “Saya minta jangan melakukan tindakan melanggar hukum,” pungkasnya.
Kapolsek juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan masyarakat kepada Polres Lhokseumawe, khususnya jajaran Polsek Syamtalira Bayu.