Daerah

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggelar eksekusi cambuk terhadap 11 terpidana jarimah maisir atau judi online, kasus pemerkosaan, serta pelecehan seksual, di halaman kantor setempat, Rabu, 26 Februari 2025.

Pantauan di lokasi, satu dari dari 11 terpidana bernama Muhammad Akbar dalam perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual dengan hukuman cambuk 100 kali. Namun ia hanya mampu menjalani tujuh kali cambukan, sehingga sisa 93 cambukan akan dilakukan pada eksekusi mendatang.

Sementara sepuluh orang dinyatakan bebas usai dicambuk, yakni delapan orang terpidana jarimah maisir atau judi online Muhammad Amin 24 kali cambuk dari hasil putusan 35 kali setelah pemotongan masa penahanan 11 bulan.

Muzinur dicambuk empat kali dari total putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan tujuh bulan. Amir Syarkawi dicambuk lima kali dari putusan 12 kali dipotong masa penahanan tujuh bulan.

Raja Al Qadri dicambuk enam kali dari putusan 10 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan, Hermansyah dicambuk delapan kali dari putusan 12 kali setelah dipotong masa penahanan empat bulan.

M Zahrul Alfasimi dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan empat bulan, Muzakir dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan dan Muhammad Irfan dicambuk delapan kali dari putusan 10 kali setelah pemotongan masa penahanan.

Kemudian jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak dua orang, masing-masing, Ammar Rizki dicambuk 41 kali dari putusan 50 kali usai pemotongan masa penahanan Sembilan bulan dan Syahril Ramadhana dicambuk 100 kali.

Kepala Kejari Aceh Utara, Teuku Muzafar mengatakan, tujuan dari eksekusi cambuk tersebut untuk memberikan efek jera kepada terpidana. Bagi yang tidak sanggup maka tidak harus dilakukan dalam sekali eksekusi.

“Satu orang gagal dieksekusi karena mengaku tidak kuat. Sehingga terpaksa ditunda enam bulan ke depan,” kata Teuku Muzafar. []

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polisi Amankan Pawai Karnaval HUT ke-81 RI di Nisam, Seribuan Warga Antusias Meriahkan Kemerdekaan

ACEH UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Nisam bersama unsur TNI dan masyarakat melakukan pengamanan pawai…

11 menit ago

Pengamanan Karnaval HUT RI ke-81 di Lhokseumawe Berjalan Sukses, Arus Lalu Lintas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE — Pengamanan pelaksanaan karnaval dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah…

14 menit ago

Polres Lhokseumawe Kerahkan 103 Personel Amankan Rute Karnaval HUT Kemerdekaan RI ke-81

LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe mengerahkan sebanyak 103 personel untuk mengamankan pelaksanaan karnaval dalam rangka memperingati…

16 menit ago

Polres Lhokseumawe Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Wali Kota

LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe menetapkan seorang pria berinisial A (Amirudin), 60 tahun, sebagai tersangka dalam…

24 menit ago

Polres Lhokseumawe Tangkap Empat Pelaku Pencurian dan Penadah Pakaian, Kerugian Capai Rp410 Juta

LHOKSEUMAWE — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian pakaian di…

27 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pemberian Remisi Umum bagi 332 Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri kegiatan pemberian Remisi…

1 hari ago