Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Indeks
Siber Nusantara
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Featured
No Result
View All Result
Siber Nusantara
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

Polres Aceh Utara Ringkus 2 Pemerkosa Anak Bawah Umur

Redaktur Pelaksana by Redaktur Pelaksana
23 Februari 2024
in Daerah
A A

ACEH UTARA –– Satuan Reskrim Polres Aceh Utara baru-baru ini mengungkap dua kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak. Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024), yang dipimpin Wakapolres Kompol Muhayat Effendie, S.H., M.H.

Kesamaan dari dua peristiwa pemerkosaan yang terjadi ini ialah kedua pelaku merupakan kerabat dekat korban yang mana para korban memanggil pelaku ini dengan sebutan ‘Pakwa‘.

Baca juga

Kapolres Lhokseumawe Cup II Memanas, Amunisi Muda VC Siap Uji Kekuatan KNPI Pirak Timur Malam Ini

4 April 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Batuphat Barat, Tiga Rumah Ludes Terbakar

4 April 2026

Kasus Pakwa M

Personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap M, 41 tahun warga Gampong Pante Gaki Bale Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, tersangka ditangkap pada 23 Januari 2024 lalu beberapa jam setelah pihak korban membuat laporan Polisi.

Tersangka ini dilaporkan telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap ANR anak perempuan berusia 8 tahun, laporan ini dibuat orang tua korban setelah korban mengeluh anusnya sakit.

Dalam pemeriksaan penyidik, perbuatan bejat pelaku telah dilakukan berulang kali sepanjang tahun 2023.

Kasus Pakwa MU

Polisi menangkap pria berinisal MU, 61 tahun warga Gampong Kulam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, pelaku pemerkosaan terhadap CA, 14 tahun pada 19 Februari 2024.

Terungkapnya peristiwa ini berawal setelah korban mengeluh sakit di kemaluan pada gurunya.

Penangkapan pelaku dilakukan beberapa jam usai Ibu Kandung Korban membuat laporan Polisi ke Polres Aceh Utara, dalam penyelidikan terungkap jika pelaku telah melakukan 4 kali pemerkosaan dan pelecehan terhadap korban sejak Maret 2023 dan terakhir kali pada 3 Januari 2024 lalu.

Ancaman Hukuman

Terhadap kedua pelaku tersebut penyidik dari unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara menjerat mereka dengan pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 dan atau Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 yang mana kedua terancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali atau penjara hingga 200 bulan penjara.

5 Kasus Selama Januari – Februari 2024

Wakapolres Aceh Utara menyampaikan sepanjang tahun 2024 ini unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara telah mengungkap dan menangani 5 kasus perkara predator Anak/pedofila yang dimana korbannya merupakan anak-anak.

“Dari banyaknya kasus perkara yang telah kami tangani pelaku merupakan orang dekat korban seperti saudara, paman bahkan tetangga, maka dari itu kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar terhindar dari maraknya predator anak dan agar para orang tua tidak mudah percaya terhadap orang terdekat untuk menjadi saraan menitipkan anak,” ujar Kompol Muhayat Effendie didampingi Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H.

Ia mengajak agar para orang tua secara bersama-sama menjaga anak-anak terhindar dari bahaya predator anak sehingga mereka dapat hidup dan tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.[]

Share234Tweet147Send

Konten terkait

Sumur asal-asalan warga di Gampong Alue Bili Geulumpang yang terpaksa dimanfaatkan untuk kebutuhan air

Pemkab Tutup Mata, Krisis Air Bersih di Baktiya dan Jambo Aye Makin Parah

4 April 2026

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara didesak agar segera mengambil tindakan untuk menangani persoalan krisis air bersih di dua...

1.042 Siswa Aceh Utara Lulus Jalur SNBP 2026

2 April 2026

ACEH UTARA — Sebanyak 1.042 siswa jenjang SMA/SMK di wilayah Kabupaten Aceh Utara berhasil lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan...

Kritik Keras Zubir HT Soal Penghentian JKA: Kebijakan Tidak Berpihak pada Rakyat di Tengah Bencana

1 April 2026

ACEH UTARA – Sekretaris DPRK Aceh Utara, Zubir.HT, melontarkan kritik pedas terhadap keputusan Pemerintah Aceh yang menghentikan program Jaminan Kesehatan...

Kapolda Buka Latihan Brimob di Aceh Utara, Ini Harapannya

1 April 2026

LHOKSUKON - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen. Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. secara resmi memimpin upacara pembukaan Pelatihan Jungle...

Terbaru

Kapolres Lhokseumawe Cup II Memanas, Amunisi Muda VC Siap Uji Kekuatan KNPI Pirak Timur Malam Ini

4 April 2026

Si Jago Merah Mengamuk di Batuphat Barat, Tiga Rumah Ludes Terbakar

4 April 2026

Trending

  • PPNS Aceh Utara Gelar Rapat Internal “Sidik Sakti Indera Waspada”, Perkuat Penegakan Perda dan Perkada yang Profesional

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Kritik Keras Zubir HT Soal Penghentian JKA: Kebijakan Tidak Berpihak pada Rakyat di Tengah Bencana

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pemkab Tutup Mata, Krisis Air Bersih di Baktiya dan Jambo Aye Makin Parah

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Selain Tuhog dan Tayuan, Ini Film Vivamax yang Tidak Kalah Menarik Untuk Ditonton

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • “Sugar Baby” 2023, Film Filipina Mengisahkan Perjalanan Wanita Cantik Azi Acosta Menghidupi Keluarga

    1927 shares
    Share 771 Tweet 482
Siber Nusantara

Media Siber Nusantara mengabarkan informasi ke genggaman Anda.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privasi

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Pemerintah
  • Featured

© 2026 Siber Nusantara - Proudly powered by Altekno Digital Multimedia.