Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), memastikan bahwa kesepakatan transfer data Indonesia ke Amerika Serikat (AS), belum final. Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Komdigi (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyikapi hebohnya isu tersebut baru-baru ini.
Kabar yang menjadi sorotan publik itu bermula dari pernyataan resmi AS melalui White House pada 22 Juli lalu. Namun hal itu ditekankan Wamenkomdigi, masih dalam proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.
“Kemarin kan belum final lagi kan jadi masih ada hal-hal teknis yang dibahas oleh pemerintah Amerika dan juga pemerintah Indonesia jadi masih terus berjalan. Itu kan (pembahasan) dipimpin oleh tim negosiasi yang lainnya dengan Kementerian Perekonomian,” kata Nezar saat ditemui wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Meski demikian, dalam pelaksanaan kesepakatan itu ditegaskan Wamenkomdigi, nantinya pemerintah berpegang teguh pada regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini dipastikannya, untuk melindungi data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Indonesia kan menganut prinsip data ‘flows with condition’ ya, with condition ini sesuai dengan undang-undang PDP tahun 2022. Kalau itu tidak sesuai dengan standar yang dibuat, maka harus ada persetujuan si pemilik data,” ujarnya.
Sumber : https://rri.co.id/berita-terkini
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…