Categories: News

Wamendagri: Tidak mungkin data diobral untuk kepentingan asing

Jakarta  – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan tidak mungkin data warga negara Indonesia diobral atau diberikan begitu saja untuk kepentingan asing.

 

Pernyataan itu disampaikan Bima merespons kesepakatan transfer data yang tercantum dalam kesepakatan bersama antara Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) menyusul pemberlakuan tarif impor 19 persen.

 

“Enggak mungkin data itu diobral, diberikan begitu saja untuk kepentingan asing, itu tidak mungkin,” kata Bima saat wawancara khusus dengan ANTARA di Pasar Baru, Jakarta, Jumat.

 

Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah memberi perhatian khusus terhadap perlindungan data warganya.

 

“Bisa dipastikan bahwa pemerintah sangat memberikan atensi terhadap perlindungan data. Bukan hanya masalah personal, privasi, tetapi juga terkait dengan kepentingan nasional dan rahasia negara,” katanya.

 

Bima menyebut Kemendagri sendiri mengelola data masyarakat melalui Direktorat Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Di sana, kata dia, anggaran dialokasikan untuk penguatan jaringan dan pengamanan data.

 

“Jadi terus di-update-lah (diperbarui sistemnya sehingga kita juga akan merekrut konsultan, pendamping, tenaga ahli untuk selalu memastikan teknologi kita itu selalu update, selalu disesuaikan dengan kebutuhan,” tuturnya.

 

Diketahui, Gedung Putih, melalui laman resminya, menyatakan bahwa AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan perjanjian perdagangan timbal balik guna memperkuat kerja sama ekonomi.

 

Salah satu poin utama dalam kesepakatan itu ialah penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian terhadap perpindahan data ke AS.

 

Dalam butir “Removing Barriers for Digital Trade”, disebutkan bahwa Indonesia akan mengakui AS sebagai negara dengan tingkat perlindungan data yang memadai sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, yang mana memungkinkan data pribadi dapat dipindahkan secara lintas batas secara lebih leluasa.

 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kesepakatan pertukaran data ini akan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

 

Menko Airlangga menjamin seluruh bentuk pemrosesan data dalam kerja sama ekonomi digital dengan AS hanya akan dilakukan berdasarkan protokol yang disiapkan pemerintah Indonesia.

 

“Terkait data pribadi, sudah ada regulasinya di Indonesia. Jadi mereka hanya akan ikut protokol yang disiapkan oleh Indonesia, sama seperti protokol yang diberlakukan di Nongsa Digital Park,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7).

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…

15 jam ago

Kapolsek Muara Batu Ingatkan Pelajar Jaga Etika dan Tertib Berlalu Lintas

ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…

15 jam ago

Polisi Imbau Warga Waspadai Karhutla Usai Kebakaran Ilalang di Batuphat Barat

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…

15 jam ago

Polisi Ingatkan Pelajar SMA Negeri 1 Nisam Antara Jauhi Kenakalan Remaja dan Bullying

ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…

15 jam ago

Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pelajar SMA Negeri 1 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…

15 jam ago

Rangkaian Milad ke-800 Aceh Utara Berakhir Sukses

Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…

1 hari ago